KAB PASAMAN DINILAI KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, ANUGERAH PARAHITA EKAPRAYA (APE) TAHUN 2020
PasamanKab- Tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, melakukan Verifikasi lapangan untuk penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kepada Kabupaten Pasaman melalui Zoom Meeting, (Senin, 29/03/2021)
Bertempat di Balerong Pusako Anak Nagari Lubuk Sikaping, telah dilaksanakan penilaian verifikasi lapangan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kabupaten Pasaman tahun 2020 oleh Tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Diawal pidatonya, Benny Utama Bupati Pasaman mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Tim Verifkasi lapangan penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman untuk mengikuti verifikasi lapangan penilaian APE pada hari ini.
Lanjutnya, Benny Utama Bupati Pasaman mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman tetap berkomitmen untuk memajukan Pengarusutamaan Gender (PUG) dengan cara kebijakan di bidang perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, monitoring, dan evalausi pembangunan untuk memasukan kesetaraan antara perempuan dan laki laki (Gender). Hal tersebut akan terlihat pada kebijakan program dan kegiatan pembangunan, regulasi, dan anggaran responsif pada PUG, dan ini selaras dengan Visi dan Misi Pemda Pasaman untuk mewujudkan Kabupaten Pasaman yang lebih baik dan bermartabat.
Diakhir pidatonya, Benny Utama mengajak para peserta yang telah ditunjuk untuk mengikuti verifikasi lapangan untuk penilaian APE agar mengikutinya sebaik baiknya agar Kabupaten Pasaman dapat menorehkan prestasi, yang mana pada tahun 2018 Kabupaten Pasaman dapat penilaian APE tingkat Pratama, kalau bisa untuk penilaian tahun 2020 ini kita bisa dapat penilaian APE tingkat Madya, dan bahkan kalau bisa penilaian APE tingkat Utama atau Mentor.
Choiruddin Batubara,SE,MM Kepala Bappeda Kabupaten Pasaman dan sekaligus Ketua Pokja PUG Kabupaten Pasaman pada acara penilaian APE tersebut memaparkan eksistensi PUG di Kabupaten Pasaman. Diawal pidatonya, iya memaparkan topografi, dan Demografi Kabupaten Pasaman dan juga Visi Misi Pemerinath Kabupaten Pasaman 2021-2026.
Terkait dengan penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE), Choiruddin Batubara selaku ketua Pokja PUG mengatakan bahwa ada 7 persyaratan penilaian APE, yaitu :Komitmen, kebijakan, Kelembagaan, SDM dan anggaran, Data sistem Informasi, Pedoman dan metode, serta peran serta masyarakat.
Lanjutnya, terkait dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman dalam mendukung Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Pasaman, sudah ada beberapa regulasi yang yang telah terbitkan, seperti :Perda nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dan juga diikuti dengan Perda yang lain , seperti Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Perda tentang penyelenggaraan registrasi kependudukan, Perda tentang penyelenggaraan bantuan Hukum, Perda tentang Ketentraman dan ketertiban Umum, dan Perda tentang Ketahan keluarga.Perda Perda tersebut ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Pasaman, diantaranya adalah : Perbup nomor 44 Tahun 2018 tentang Pedoman pelaksanaan PUG dalam pembangunan Daerah, Perbup nomor 71 Tahun 2019 tentang Pengembangan Kabupaten Layak anak di Kabupaten Pasaman, dan Perbup nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Daerah PUG Tahun 2015. Kemudian Perbup ditindaklanjuti dengan beberapa Keputusan Bupati Pasaman, antara lain : Keputusan Bupati Pasaman nomor 188.45/109/BUP-PAS/2020 tentang Pembentukan Pokja PUG Kabupaten Pasaman, Keputusan Bupati Pasaman nomor 188.45/178/BUP-PASA/2020 tentang pembentukan Focal Poin PUG, dan Keputusan Bupati Pasaman nomor 188.45/288/BUP-PAS/2020 tentang Focal poin PUG Kecamatan se Kabupaten Pasaman, dan kemudian diikuti dengan Surat Edaran Bupati Pasaman terkait dengan pelaksanaan PUG, antara lain Surat Edaran Percepatan PUG melaui perencanaan yang rensponsif gender. Dan untuk tahun 2019 dan 2020 Pemda Pasaman telah menggelontorkan dana untuk pemberdayaan perempauan dan perlindungan anak yang tersebar di semua SKPD sebesar 1 milyar lebih.
Choiruddin Batubara juga mengatakan bahwa isu isu strategis tentang gender akan di akomodir pada RPJMD Kabupaten Pasaman 2021-2026
Drs.Dermawan,M.Si , Asisten Deputi Bidang Pengarusutamaan Gender Hukum dan Ham Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia membuka secara resmi verifikasi lapangan penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kabupaten Pasaman untuk tahun 2020 melalui Zoom Meeting.
Dalam sambutanya Drs.Dermawan,M.Si mengatakan, “Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman yang telah memberikan dan melengkapi data dan informasi terkait penilaian verifikasi lapangan PUG oleh Kementerian Pemberdayaan Perempauan dan Perlindungan Anak dengan tepat waktu, dan data ini sangat penting dalam rangka perencanaan pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, kesetaraan antara perempuan dan laki laki di Indonesia yang kita cintai ini”.
Acara penilaian verifikasi lapangan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Sekda Kabupaten Pasaman, 15 Pokja SKPD, Ketua TP PKK Kabupaten Pasaman, Ketua GOW Kabupaten Pasaman, driver PUG, fasilitator PUG, Camat se Kabupaten Pasaman, Wali Nagari se Kecamatan Lubuk Sikaping, Tokoh masyarakat, Organisasi masyarakat, pegiat UMKM.