KABUPATEN PASAMAN AKAN MENERAPKAN APLIKASI PERJALANAN DINAS ELEKTRONIK "E-SPPD"

KABUPATEN PASAMAN AKAN MENERAPKAN  APLIKASI PERJALANAN DINAS ELEKTRONIK

Pasaman, Dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan administrasi pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Pasaman menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kota Payakumbuh, Rabu, (18/9) di kantor Dinas Kominfo Kota Payakumbuh Jl. Veteran 70 Payakumbuh.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasaman Hafnison Lubis S.Pd. MM dengan Jhon Kenedi S. Sos, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh.

Pasca penandatanganan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman Hafnison Lubis mengatakan, objek dari PKS ini yaitu pemanfaatan Surat Perintah Perjalanan Dinas Elektronik (e-SPPD) Kota Payakumbuh untuk di re-aplikasi menjadi Surat Perintah Perjalanan Dinas Elektronik (e-SPPD) Kabupaten Pasaman.

“Ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi, re-aplikasi e-SPPD di Kabupaten Pasaman sesuai kebutuhan, melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis, melakukan pendampingan dan konsultasi”, ujarnyai.

 Lebih lanjut dijelaskan Hafnison, Dinas Kominfo Kota Pyakumbuh akan menyediakan aplikasi e-SPPD secara cuma-cuma dan membantu re-aplikasi e-SPPD menjadi Surat Perintah Perjalanan Dinas, kemudian menyiapkan dan menyerahkan source code aplikasi e-SPPD yang telah di reaplikasi kepada Kabupaten Pasaman.

Pada saat yang sama Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman Devi Alfriani menambahkan, penandatanganan PKS ini adalah tindaklanjut dari MOU antara Pemerintah Kabupaten Pasaman dengan Pemerintah Kota Payakumbuh nomor 134.5/MoU/BUP-PAS/2019 tanggal 18 Juli 2019.

Devi yang belum satu bulan menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kominfo mengharapkan, di era digital ini kita harus maksimalkan penggunaan teknologi berbasis internet agar setiap aktifitas dan transaksi yang dilakukan Pemeritah Daerah lebih efektif dan efisien serta akuntabel. 

“Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui Dinas Kominfo akan berupaya memaksimalkan penggunaan teknologi berbasis internet untuk setiap kegiatan dan pelayanan pemerintah untuk masyarakat”, ujar Devi Alfriani yang pernah memperoleh penghargaan sebagai Camat terbaik tingkat Propinsi Sumatera Barat mengakhiri.

Bagikan ke Jejaring Sosial