Kabupaten Pasaman Kembali Meraih Opini WTP yang ke XI Berturut-Turut atas LKPD Pasaman TA.2023

Kabupaten Pasaman Kembali Meraih Opini WTP yang ke XI Berturut-Turut atas LKPD Pasaman TA.2023

Alhamdulillah, Kabupaten Pasaman kembali meraih Opini WTP yang ke XI berturut2 atas LKPD Pasaman TA.2023. Terimakasih atas komitmen dan kerjasama semua pihak untuk Pasaman yang lebih baik dan bermartabat. Menjadi penyemangat dan motivasi untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Aamiin

Kominfo - Kabupaten Pasaman meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) sebanyak 11 kali beruntun dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Penyerahan penghargaan ini dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Jumat (17/5).

Penghargaan atas prestasi pengelolaan keuangan tersebut diterima Bupati Pasaman Sabar AS dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus.

Sabar AS mengungkapkan predikat opini WTP yang diraih pemerintah daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara. Atas capaian ini, ia mengapresiasi seluruh kepala OPD beserta jajarannya. Karena berkat kerja keras semua pihak Pemkab Pasaman berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak 11 kali berturut-turut sejak tahun 2013 lalu hingga 2024.

Untuk mempertahankan capaian opini WTP dari BPK bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan konsistensi, kebersamaan, tata kelola keuangan yang baik, serta kesungguhan untuk mengikuti aturan-aturan yang berlaku ungkapnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus mengatakan dalam sambutannya, pola pemeriksaan mengacu pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan pada hari ini kami sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD kepada DPRD dan Bupati, untuk selanjutnya diajukan sebagai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD, sebagaimana diatur dalam ayat (1) pasal 31 UU Nomor 17 Tahun 2003 katanya.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pasaman, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah tersebut, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tersebut tambahnya lagi.

Ketua DPRD Pasaman diwakili Wakil Ketua II Yasri,  menyatakan apresiasinya atas prestasi kinerja Pemerintah Kabupaten Pasaman di bawah kepemimpinan Sabar AS. Dan Udo yang akrab dipanggil dengan sapaannya menyatakan bahwa beliau sudah ke 8 kali mengambil penghargaan WTP ini, 7 kali sebagai Ketua DPRD dan 1 kali sebagai Wakil Ketua katanya.

Pada kesempatan yang sama Amdarisman Inspektur Kabupaten Pasaman mengatakan dalam  penyerahan Laporan Keuangan  Pemerintah  Daerah (LKPD) di BPK Perwakilan Prop. Sumbar di Padang hari ini, Pasaman kembali menerima WTP dan ini  yg kesebelas kalinya, luar biasa, semoga kinerja Pemda Pasaman kedepan lebih baik dan masyarakat makin sejahtera. Hal ini bukti kesolitan dan kerja sama semua pihak, lembaga, OPD dan terimakasih atas kerjasama semua elemen yang ada tutupnya.

Bagikan ke Jejaring Sosial