KANWIL KEMENKUM HAM SUMBAR DAN PEMKAB PASAMAN GELAR BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS OBH DAN PARALEGAL

KANWIL KEMENKUM HAM SUMBAR DAN PEMKAB PASAMAN GELAR BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS OBH DAN PARALEGAL

KOMINFO, Pasaman --- Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman yang Sejahtera, Agamis dan Berbudaya dimana didalam visi tersebut termasuk menegakkan Supremasi Hukum di Kabupaten Pasaman Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Bidang Hukum dan HAM Setda Pasaman yang dipimpin ERI HERMAWAN selenggarakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan Paralegal Se Kabupaten Pasaman.

Kegiatan BIMTEK OBH dan Paralegal Se Kabupaten Pasaman di buka oleh Bupati Pasaman yang diwakili oleh Asisten I Dalisman Darsah. SH seraya menyampaikan dalam sambutannya sebelum membuka acara BIMTEK tersebut, “Mengingat minimnya sebaran pemberian Hukum dan Advokat yang menangani kasus-kasus di daerah menjadi salah satu alasan betapa pentingnuya peran paralegal dalam membantu agar terpenuhinya bantuan akses keadilan bagi masyarakat.

Bupati juga menggambarkan Paralegal adalah, “seseorang yang mempunyai keterampilan hukum namun ia bukan seorang Pengacara (yang profesional) dan bekerja dibawah bimbingan seorang Pengacara atau yang dinilai mempunyai kemampuan hukum untuk menggunakan keterampilannya.

Selanjutnya dalam penjabaran singkat Bupati Pasaman pada saat pembukaan itu mengatakan, “peran Paralegal telah ditegaskan dalam undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum yang menyatakan pemberi bantuan hukum diberikan hak melakukan rekruitmen terhadap advokad, paralegal, dosen dan mahasiswa fakultas hukum.

Melalui UU ini maka paralegal telah memperoleh legitimasi hukum sehingga eksistensinya harus diakui oleh aparat penegak hukum dan institusi terkait lainnya.

Dari pantauan jurnalis Kominfo Pasaman, tampak hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat AJUB SURATMAN. Bc. ID. S.Pd. MSi bersama rombongan, Asisten I Bidang Pemerintahan dalisman darsah, Kabag Hukum dan HAM Eri Hermawan, Panitia Acara BIMTEK Peningkatan Kapasitas OBH dan Paralegal serta Peserta BIMTEK dari berbagai Nagari Se Kabupaten Pasaman, di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman, Selasa (18 Sya’ban 1440 H/23 April 2019).

Bupati saat itu menambahkan, “dengan hadirnya paralegal di nagari sangat memberikan manfaat kepada masyarakat yang mempunyai permasalahan hukum karena masyarakat bisa mendapatkan diagnosa awal tentang permasalahan hukum dari paralegal yang ada.

Bahkan sebagai tambahan Bupati Pasaman menginformasikan pada forum itu, “Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman saat ini juga sedang melaksanakan Proses Pengisian Indeks Desa Sadar Hukum yang tentunya dengan dibantu oleh Kanwil Hukum dan HAM yang nantinya menjadi Nagari Sadar Hukum oleh Menteri Hukum dan HAM.

Kegiatan BIMTEK  Peningkatan Kapasitas OBH dan Paralegal yang dilaksanakan pada hari itu sebagai pesertanya dari perwakilan masing-masing nagari Se Kabupaten Pasaman, yang diharapkan dapat menambah wawasan dan menjadi momentum untuk dapat melahirkan paralegal-paralegal yang berkompeten di nagari-nagari.

Paralegal yang mengikuti BIMTEK pada hari itu juga sangat diharapkan menjadi pendamping masyarakat untuk melaporkan kasus yang terjadi, serta menjaga koordinasi dan supervisi penanganan kasus ke Bagian Hukum dan HAM sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah dalam Bidang Hukum dan HAM. Papar Bupati Pasaman.

Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat AJUB SURATMAN. Bc. ID. S.Pd. MSi menyampaikan pada saat memberikan sambutannya, “Dalam ranmgka memberikan rasa keadilan bagi masyarakat secara khusus masyarakat miskin maka diberikan “BANTUAN HUKUM SECARA CUMA-CUMA”, alias geratis paparnya.

Panitia Pelaksana BIMTEK Peningkatan Kapasitas OBH dan Paralegal oleh Penyuluh Hukum Kanwil Sumatera Barat MAINOFRI. SH. MH melaporkan, kegiatan BIMTEK ini bertujuan untuk, “bisa memberikan keadilan pada masyarakat secara khusus masyarakat miskin dan marginal dapat terjangkau sehingga keadilan dapat ditegakkan ditengah-tengah masyarakat.

Waktu dan tempat penyelenggaraan BIMTEK Peningkatan Kapasitas OBH dan Paralegal itu pada hari selasa 23 April 2019 di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman dengan peserta berjumlah 37 orang peserta dan pematerinya CHARLES SIMABURA dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas (UNAND) Padang Sumatera Barat tentang materi BIMTEK “Penyelesaian sangketa (litigasi Non litigasi). (TIM)*

Bagikan ke Jejaring Sosial