Kapolres Pasaman Adakan Apel Persiapan Operasi Zepra
Pasaman, Kominfo --- Kapolres Pasaman AKBP Reko Indro Sasongko, memimpin apel dimulainya Operasi Zebra, yang akan berlangsung hingga 14 hari kedepan (01 November sampai dengan 14 november).
Dalam amanatnya Kapolres Pasaman AKBP Reko Indro Sasongko. SH mengatakan, "Operasi Zebra ini diantaranya terhadap pengendara yang melawan arus, terutama pengguna roda dua dan roda empat, termasuk pula kelengkapan surat kendaraan dan alat keselamatan diri serta kelengkapan kendaraan, mulai dari lampu, pelat dan lain sebagainya. Sebut Kapolres Reko Indro Sasongko.
Dari pantauan jurnalistik Kominfo tampak hadir dalam apel itu, Bupati Pasaman Yusuf Lubis, Ketua DPRD Pasaman Yasri, juga anggota Forkopimda Pasaman lainnya dan Jajaran Polres Pasaman, sejumlah wartawan. di Pelataran Mapolres Pasaman, Rabu (01/11).
Selanjutnya Kapolres juga mengatakan, “Penindakan itu penting, salah satunya guna menekan kecelakaan di jalan raya, serta tujuan lainnya untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan pengguna jalan raya.
Bahkan Kapolres AKBP Reko Indro Sasongko juga mengatakan, “adanya sasaran lainnya termasuk pelanggaran-pelanggaran yang tampak mata.”
Kapolres Pasaman AKBP Reko Indro Sasongko, menjelaskan, pola operasi tersebut tidak hanya bersifat stasioner melainkan juga secara mobile.”
“Jadi, jangan menjadikan momok operasi zebra ini, pintanya, sehingga masyarakat merasa takut.
Jadilah operasi zebra ini seperti penindakan lantas tentang tertib berlalu lintas,” ujarnya.
“Untuk yang stasioner, saya sudah sampaikan, agar jika pemeriksaan di jalan raya, itu harus ada perwira penanggung jawab, serta dilakukan ditempat yang tidak menimbulkan kemacetan,” tutur Kapolres
Operasi Zebra tersebut sebetulnya bukan semata-mata untuk mencari orang yang melakukan pelanggaran di jalan raya, melainkan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang tertib berlalu lintas.
Sebab itu, upaya tilang menjadi langkah terakhir yang dilakukan.
“Tilang adalah upaya terakhir, yang kita kedepankan penindakan persuasif non yustisi atau edukasi dan pemberian pemahaman, karena tujuan operasi tersebut adalah meningkatkan ketaatan di jalan raya. Sebutnya lagi
Jadi persiapkan segala hal-hal yang menyangkut itu saat berkendara,” sarannya.
Ia juga mengimbau kepada jajarannya yang terlibat operasi agar menjalankan tugas sesuai prosedur, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
“Saya sudah sampaikan, tidak ada tindakan lain dilakukan, kecuali yang diatur Undang-Undang,” tegas Kapolres itu.(Afzal)*