KEPALA BKPSDM PASAMAN: HARI INI DIAMBIL SUMPAH DAN JAJI 182 PNS DILINGKUNGAN PEMKAB PASAMAN
KOMINFO, Pasaman --- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasaman Anasrullah, SH, MH, dalam laporannya sebelum Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, SH, Msi, mengambil sumpah dan janji 182 PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman dilaksanakan.
Tampak hadir dalam kegiatan itu, Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, SH, Msi, Kabid dan Staf BKPSDM, Plt Kepala Dinas Pertanian, Perwakilan Kepala Dinas Kesehatan, 182 orang CPNS yang akan diambil sumpah dan janji PNS nya, sejumlah jurnalis dari berbagai media cetak maupun online, undangan lainnya di Ruangan Gedung Pertemuan Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, jum’at (23/11/2018).
“Maksud kegiatan Pengambilan sumpah, atau janji PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman dilaksanakan dengan maksud untuk melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pasal 39 ayat (1) bahwa, “Setiap calon Pegawai Negeri Sipil pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.”
Peserta pada kegiatan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil adalah PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman pengangkatan tahun 2017 dengan jumlah 182 orang, terdiri dari, golongan II sebanyak 168 orang, golongan III sebanyak 14 orang.
Selanjutnya, adapun peserta tersebut berasal dari Tenaga Kesehatan sebanyak 162 orang dan tenaga Penyuluh Pertanian sebanyak 20 orang.
Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, SH, Msi dalam sambutannya selepas pengambilan sumpah, dan janji PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman menyampaikan dengan tegas dan penuh perhatian, “Bahwa sumpah dan janji PNS adalah pernyataan kesanggupan untuk mentaati kewajiban atau tidak melakukan larangan yang ditentukan, diikrarkan, dihadapan atasan yang berwenang menurut agama masing-masing”.
Pada hakekatnya sumpah dan janji PNS itu bukan saja kesanggupan terhadap atasan yang berwenang. Tetapi juga kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bahwa yang bersumpah akan menaati segala kewajiban dan tidak akan melakukan larangan yang di tentukan.
Saat amanat ini disampaikan Bupati, ada beberapa poin sumpah/janji yang mereka ucapkan sangat ditekankan sekali untuk dihafal, diingat-ingat, dan dilaksanakan oleh mereka;
- Akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara dan Pemerintah.
- Akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan dengan penuh pengabdian kesadaran dan tanggungjawab.
- Akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Negara Pemerintah dan martabat Pegawai Negeri Sipil serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan Negara daripada kepentingan diri sendiri, seseorang atau golongan.
- Akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan.
- Akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan negara.
Diakhir nasihat dan amanat Bupati H. Yusuf Lubis tersebut, kembali ia mengingatkan dengan setegas-tegasnya, “Jangan bermain-main dengan sumpah/janji ini, disamping disaksikan oleh diri sendiri, dan oleh semua yang hadir sekarang, juga penting sekali disadari, bahwa sumpah ini disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, karena Tuhan Yang Maha Esa itu Maha Mendengan dan Maha Melihat.
Kepada para Kepala SKPD Bupati berharap agar melakukan pembinaan kepada mereka PNS yang ditempatkan di unit kerja masing-masing. Beri tugas dan tanggungjawab, sehingga secara bertahap kemampuan, keterampilan dan motivasi bekerja akan semakin baik, bukan malah sebaliknya. Tegas Bupati Yusuf Lubis. (TIM)*