KEPALA KEJARI PASAMAN SEBUT PERKARA NARKOTIKA DOMINASI PUTUSAN PERKARA DI PASAMAN

KEPALA KEJARI PASAMAN  SEBUT PERKARA NARKOTIKA DOMINASI  PUTUSAN PERKARA DI PASAMAN

PasamanKab- Pada saat ini sudah ada 7 perkara  narkotika yang telah disidangkan dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap, hal tersebut disampaikan Fitri Zulfahmi,SH.MH Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman  dalam pidato Nya pada saat pemusnahan barang bukti narkotika yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, yang bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman, (Senin 19/07/2021)

Fitri Zulfahmi juga menyampaikan bahwa 10-15 perkara yang disidangkan, 7-10 perkara adalah perkara narkotika, jadi perkara narkotika masih dominan di Indonesia dan Kabupaten Pasaman khususnya. Kata Fitri Zulfahmi.

Dalam pidato Nya , ia juga menyampaikan bahwa  ada 7 perkara narkotika yang telah disidangkan dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dengan pemusnahan barang bukti yaitu : berat kotor jenis tanaman ganja 1.105,41 gram atau 1 Kg lebih lebih sedikit, untuk narkotika jenis sabu 0,26 gram, jumlah ini setelah disisihkan dan selebihnya telah dilakukan pemusnahan barang bukti di Polres Pasaman beberapa waktu yang lalu setelah mempunyai kekuatan hukum tetap. Tutur  Fitri Zulfahmi.

Diakhir pidatonya, Fitri Zulfahmi mengatakan bahwa pada beberapa waktu yang lalu juga ada kasus narkoba yang menyeret anak anak, dan untuk 7 kasus perkara yang telah disidangkan dan telah mempunyai kekuaatan hukum tetap tidak ada warga Pasaman tetapi adalah warga luar kabupaten Pasaman  yang melintas di Kabupaten Pasaman, dan dengan  adanya pemusnahan barang bukti ini hendaknya menjadi pelajaran bagi pelaku narkotika  untuk jangan coba coba untuk mengedarkan dan menyebarkan narkotika di Kabupaten Pasaman. Tutur Fitri Zulfahmi Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman.  

Benny Utama Bupati Pasaman, pada saat pemusnahan barang bukti berupa ganja dan sabu  yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pasaman, dalam pidato Nya menyampaikan bahwa dengan dominanya perkara narkotika yang sudah inkracht menunjukan bahwa ancaman yang terbesar pada saat ini adalah pada generasi muda Pasaman  maraknya penyalah gunaan narkotika. Tutur Benny

Benny Utama berharap kepada Institusi penegak hukum untuk lebih preventif dalam memberantas peredaran ganja, sabu, serta pencegahan dan penyalah gunaan obat obat terlarang jenis psikotropika , dan lainya yang berakibat kepada hancurnya masa depan para generasi muda khususnya Pasaman. Tutur Benny Utama.

Lanjut Benny, untuk meminimalisir masuknya narkotika dari arah utara perbatasan Kabupaten Pasaman, akan dibangun Pos Polisi di Perbatasan Kabupaten Pasaman dengan Kabupaten Padang Lawas yang berada di Koto Nopan Kecamatan Rao Utara.

Pada acara pemusnahan barang bukti berupa tanaman ganja dan sabu yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pasaman, dihadiri oleh Bupati Pasaman, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Kapolres Pasaman, Dandim 0305 Pasaman, Ketua Pengadiloan Negeri Lubuk Sikaping, Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping, dan Plt.Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman

 

Bagikan ke Jejaring Sosial