Kesimpulan Rapat Dengan Gubernur Sumbar Tentang Penanganan Covid-19
KOMINFO, Pasaman --- Berdasarkan undangan Rapat Koordinasi Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dari Gubernur Sumatera Barat Nomor: 360/321/BPBD/2020 Tanggal 15 Maret 2020 yang dihadiri oleh Bupati/Kota se-Sumatra Barat Tentang mengantisipasi terjadinya Wabah Covid-19 di Sumatra Barat dan sekaligus menindak lanjuti Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis antar Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota, dan instansi/lembaga terkait di Provinsi Sumatra Barat, pada hari senin, tanggal 16 Maret 2020 pukul 11:00 Wib, bertempat di Istana Gubernuran Sumatra Barat Jalan Jenderal Sudirman Padang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasaman Williyam Hutabarat, S.Kom menyampaikan kepada Awak Jurnalis pada hari Senin tanggal 16 Maret 2020 pukul 18:57 Wib.
Kesimpulan Rapat Dengan Pak Gubernur Sumbar tadi siang sbb :
* Seluruh Kabupaten/Kota di minta segera mengeluarkan SK Gugus Tugas Corona dengan mempedomani SK Presiden atau SK Gubernur dengan catatan Tim ini harus setiap saat mengadakan rapat evaluasi dan harus mengawal setiap orang luar yang datang ke daerah kita.
* Penyampaian berita satu tangan saja supaya jangan salah-salah tafsir melalui Bupati atau Kabag Humas Pemda sehingga Kabag Humas harus memberikan pengertian kepada rekan-rekan Wartawan agar membuat berita konfirmasi ke Bagian Humas Pemda.
* Terhadap Edaran Menteri Pendidikan jelas tidak menyuruh libur siswa tetapi membagi klasifikasi sekolah-sekolah yang sudah terkena atau suspect, atau masih aman, disimpulkan tadi sekolah di Sumbar masih aman, untuk ini Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat akan mengeluarkan Edaran tentang pendidikan ini.
* Terhadap objek wisata tetap dibuka seperti biasa dengan pengawalan lebih diarahkan kepada pengunjung yang datang, maksudnya kalau pengunjungnya dari daerah kita juga ber arti aman tapi kalau ada yang dari luar Propinsi itu baru kita lakukan pengawasan, untuk ini Gubernur juga akan mengeluarkan Edaran.
* Terhadap kegiatan-kegiatan daerah yang mengumpulkan banyak orang dilakukan sebab, kalau kegiatan itu dilaksanakan dalam rentang waktu sampai dengan Juli 2020 harap ditunda atau dibatalkan saja oleh Bupati/Walikota. Sedangkan yang direncananakan sesudah bulan Juli silahkan dilanjutkan karena informasinya Puncak Corona terjadi pada bulan Mei yang akan datang.
* Keputusan tekhnis yang telah kita lahirkan seperti Hand Sanitizer pada Kantor dan fasilitas umum, penyemprotan fasilitas-fasilitas penting dan sosialisasi serta operational posko tetap kita lanjutkan setiap saat.
* Diminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) jangan cepat-cepat ambil keputusan merujuk setiap orang yang dicurigai ke M Djamil dan Ahmad Muchtar karena tempat tersedianya terbatas.
* Kalau ada kebutuhan pembiayaan kita bisa memakai dana tidak terduga, selain itu kita diminta tetap berkoordinasi dengen Pemprov dalam penanganan Corona Virus ini.
(TIM)