Ketua DPRD Pasaman Bustomi, SE Kunjungi Posko PPVC di Batas Provinsi Sumbar

Ketua DPRD Pasaman Bustomi, SE Kunjungi Posko PPVC di Batas Provinsi Sumbar

KOMINFO, Pasaman – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Bustomi, SE dalam kunjungan, sekaligus monitoring keberadaan POSKO Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Kabupaten Pasaman di Muaro Cubadak, perbatasan Pasaman dengan Sumatra Utara mengatakan kepada petugas piket, “bagi masyarakat yang keluar masuk Pasaman mohon di perketat”, untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasaman.

Bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Bustomi, SE ada TNI dari Kodim 0305/Pasaman, perwakilan Polres Pasaman, Kakan Kesbangpol Pasaman Afrizal bersama jajarannya, petugas piket diposko, petugas kesehatan, serta sejumlah pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman. Senin (30/03/2020).

Dalam kunjungan dan monitoring Ketua DPRD Pasaman tersebut disambut langsung oleh petugas kesehatan Kabupaten Pasaman yang sedang melakukan piket pengawasan dengan mencek kesehatan ketua DPRD Pasaman melalui termometer tembak.

Pada petugas piket itu, ketua DPRD Pasaman ini menyarankan agar masyarakat yang datang atau masuk Pasaman di pertanyakan, kemana tujuan perjalanannya, apabila masyarakat itu tujuannya ke Pasaman, pastikan mereka turun diposko itu dan cek kesehatannya, sekaligus turunkan barang-barang bawaannya dan langsung semprot dengan disinfektan. Tegas ketua DPRD Pasaman.

Sedangkan bagi mereka yang sekedar lewat saja, persilahkan mereka berjalan dengan kendaraannya menuju daerah mereka masing-masing.

Tapi bagi masyarakat Pasaman yang terbukti tujuan Pasaman, pastikan betul mereka dimana alamatnya, usahakan ada personil piket yang antar sampai tujuan.

Sedangkan bagi masyarakat yang masuk ke Pasaman ini berasal dari garis merah, betul-betul periksa dan isolasi.

Ini kita lakukan sebagai bentuk kewaspadaan kita terhadap pandemi wabah virus  corona (covid-19) yang setiap hari tingkat penyebarannya semakin menghawatirkan di berbagai daerah di Indonesia, bahkan di Sumatra Barat ini. Papar ketua DPRD Pasaman itu dengan singkat.

Dalam kesempatan itu, koordinator piket menyampaikan keluhan mereka atas akomodasi yang mereka peroleh diantaranya uang makan mereka yang piket dengan jumlah yang sangat terbatas dengan nilai Rp 45.000,- per orang dalam waktu 24 jam, itu sangat tidak memungkinkan, tapi jika uang makan itu Rp 45.000,- per 12 jam itu memungkinkan, bahkan untuk lampu penerang posko sendiri belum ada, keluh mereka kepada ketua DPRD Pasaman.

Selanjutnya kunjungan Ketua DPRD Pasaman menuju Lubuk Layang untuk menemui tokoh-tokoh Nagari Lubuk Layang untuk menyampaikan informasi bahwa akan pulang sejumlah orang perantau asal  Lubuk Layang dari Malaysia.

Ketua DPRD Pasaman Bustomi menyarankan, jika ada perantau yang pulang kampung agar memeriksakan kesehatannya terlebih dahulu kepada petugas kesehatan yang telah ditunjuk oleh pemerintah Kabupaten Pasaman, atau melakukan isolasi mandiri sebelum memeriksakan kesehatannya.

Namun dengan sangat kecewa sekali Ketua DPRD Pasaman sesampainya di Kantor Nagari Lubuk Layang ternyata para pegawainya sudah pada pulang sebelum jam kerja habis. (TIM)

Bagikan ke Jejaring Sosial