KPID PROP SUMBAR ADAKAN KEGIATAN LITERASI MEDIA DI PASAMAN

KPID PROP SUMBAR ADAKAN  KEGIATAN LITERASI MEDIA DI PASAMAN

PasamanKab- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Barat (KPID) bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman adakan kegiatan Literasi Media, dengan peserta Ketua OSIS masing masing sekolah tingkat SLTP/sederajd, SLTA/Madrasah, HMI, NU, Perguruan Tinggi, dan Tokoh masyarakat, yang bertempat di Arumas Hotel Lubuk Sikaping (Rabu, 07/07/2021).

Afriendi Sikumbang, SH,MH Ketua KPID Provinsi Sumatera Barat, pada acara tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan Undang Undang nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, KPI adalah lembaga Negara yang independen yang mengawal dan mengawasi penyiaran yang sehat untuk masyarakat  melalui media Radio dan Televisi.

Lanjut Afriendi, tidak semua tayangan di Televisi itu sehat, untuk itu KPI hadir ditengah tengah masyarakat untuk melakukan literasi Media, diharapkan masyarakat bisa kritis, dan tidak hanya sebagai penikmat dari tontonan Televisi tetapi juga sebagai penilai tayangan Televisi tersebut. Kata Afriendi.

Afriendi juga berharap adanya dukungan dan partisipasi dari masyarakat secara masiv, dimana masyarakat tidak hanya sebagai penikmat tayangan televisi tetapi ikut mengawasi dengan melaporkan kepada KPID jika ada pelanggaran pelanggaran program siaran yang melanggar norma norma kesopanan dan kesantunan ditengah tengah masyarakat. Tutur Afriendi.

Diakhir pidatonya, Afriendi berharap kedepan kiranya kita semua bisa mengawasi program dan tayangan dari Radio dan Televisi, sehingga apa yang disuguhkan oleh media tersebut  dapat  mengedukasi dan memberkan hiburan yang sehat bagi masyarakat.    

Sabar AS Wakil Bupati Pasaman yang didampingi oleh Williyam Hutabarat,S.Kom Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman, dan Syamsul Bahri Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat, membuka secara resmi kegiatan Literasi Media.

Diawali pidatonya Sabar AS mengucapkan selamat datang kepada Ketua KPID Sumbar beserta Tim di Kabupaten Pasaman

Dalam pidato Nya Sabar AS menyampaikan bawa Literasi Media disini adalah suatu kemampuan untuk memahami, menganalisis, dan mendekonstruksi pencitraan media. Kemampuan untuk melakukan hal ini, ditujukan agar pemirsa sebagai konsumen media menjadi sadar tentang cara media dikonstruksi dan diakses.

Hal ini penting, mengingat dampak media dalam tatanan kehidupan masyarakat saat ini, begitu besar pengaruhnya, bahkan telah memasuki ranah kehidupan remaja dan anak-anak yang disajikan dalam banyak situs dan konten di media sosial. Kata Sabar AS

Lanjut Sabar AS, Seiring dengan kuatnya tekat dan tuntutan  pengelolaan pemerintahan secara bersih dan bebas KKN, maka kegiatan literasi media yang mengarah pada sinergi pengawasan, mutlak dilakukan untuk menciptakan sinergi pengawasan di antara sesama organisasi dan masyarakat demi terwujudnya fungsi Pemerintahan yang good governance, dan clean government.

Tema besar yang diangkat dalam kegiatan literasi media kali ini yaitu “Membangun Sinergi KPID Sumbar Bersama Pemerintah Daerah Dan Masyarakat Dalam Memperkuat Pengawasan Siaran Partisipatif” sangat menarik, karena roda pemerintahan butuh pengawasan dari semua lini, karena tantangan yang kita hadapi sangat besar. Kita tidak lagi bisa bekerja sendiri-sendiri, sehingga efeknya akan menghasilkan dampak perbaikan yang signifikan dalam waktu yang lebih cepat untuk membangun Pasaman. Inilah yang dimaknai menurut kami sebagai hakikat pengawasan dari kegiatan literasi media ini. Ungkap Sabar AS

Sabar AS juga mengatakan bahwa Sinergitas  KPID Sumbar dan Pemerintah Pasaman bersama Masyarakat akan membangun perspektif  yang lebih komprehensif dalam pengawalan akuntabilitas, efektivitas kegiatan, dan ketaatan pada perundangan sehingga manfaat pembangunan akan betul-betul sampai kepada masyarakat.

KPID dan masyarakat harus berperan aktif dalam upaya menyediakan early warning system dan memberikan solusi yang tepat dan cepat apabila ada permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah, khususnya dalam menjaga akuntabilitas. Mengingat luasnya aspek langkah kebijakan dan adanya anggaran yang dialokasikan yang berasal dari masyarakat untuk pembangunan.

Kondisi rill dampak besar media bagi kehidupan dan pola pikir masyarakat, saat ini tidak bisa dianggap sebagai permasalahan sederhana. Namun sangat butuh untuk disikapi secara serius dan terpadu oleh berbagai unsur yang ada, baik Pemerintah, KPID, dan oleh masyarakat itu sendiri. Tutur Sabar AS

Wakil Bupati Pasaman juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasaman sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan KPID Sumatera Barat, dalam rangka Membangun Sinergi KPID Sumbar bersama Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam memperkuat pengawasan siaran partisipatif.

Sesuai kapasitas berdirinya, Komisi Penyiaran Indonesia merupakan sebuah lembaga independen di Indonesia yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya, yang berfungsi sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran di Indonesia.

Dalam pidato Nya, Sabar AS juga memberikan pencerahan kepada peserta dengan manyampakikan bahwa Kegiatan literasi media yang kita ikuti saat ini sangat penting, karena kemampuan dan keahlian kita sangat penting dalam proses komunikasi massa. Kemampuan ini tidak selalu mudah untuk dikuasai (ini lebih sulit dari sekedar menyalakan komputer, menayangkan televisi atau membalikkan halaman majalah kesenangan anda) tetapi ini sangat penting dipelajari dan dapat dilakukan.

Literasi media (media literacy) adalah kemampuan yang secara ekeftif dan efesien memahami dan menggunakan berbagai bentuk komunikasi yang bermedia.

Kami yakin kegiatan literasi media yang kita laksanakan ini adalah suatu upaya sistematis untuk menjadikan melek media/literasi media sebagai bagian dari organisasi terhadap budaya khalayak yang akan mengidentifikasi 5 elemen literasi media/melek media, seperti apa yang diungkapkan para ahli, yaitu:

  1. Kesadaran akan dampak media pada individu dan masyarakat
  2. Pemahaman atas proses komunikasi massa
  3. Pengembangan strategi untuk menganalisis dan mendistruksikan pesan media
  4. Kesadaran atas konten media sebagai sebuah teks yang memberikan pemahaman kepada budaya kita dan diri kita sendiri.
  5. Pemahaman kesenangan, pemahaman dan apresiasi yang ditingkatkan terhadap konten media.

Diakhir pidato Nya, Sabar AS berharap semoga kegiatan literasi media ini dapat membantu mengajar pengguna media untuk menganalisis pesan yang disampaikan oleh media massa, mempertimbangkan tujuan komersil dan politik di balik suatu citra atau pesan media, dan meneliti siapa yang yang bertanggung jawab atas pesan atau ide yang diimplikasikan oleh pesan atau citra itu.

Pengawasan tidak boleh melupakan peran masyarakat. Publik adalah bagian penting dari pelaksanaan akuntabilitas pemerintahan, dan semoga  kegiatan literasi media dengan tema “Membangun Sinergi KPID Sumbar Bersama Pemerintah Daerah Dan Masyarakat Dalam Memperkuat Pengawasan Siaran Partisipatif” akan memberikan pengaruh positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah Kabupaten Pasaman itu sendiri. Imbuh Sabar AS seraya mengakhiri pidato Nya.

Bagikan ke Jejaring Sosial