Kunjungan Kerja Pansus Perlindungan Anak DPRD Tanah Datar Di DPRD Pasaman.
PASAMANKAB.GO.ID, Pasaman --- Rombongan kunjungan kerja Pansus Perlindungan Anak DPRD Tanah Datar di DPRD Pasaman di terima oleh wakil ketua II DPRD Pasaman bersama sejumlah anggota DPRD Pasaman dan sekretaris dewan Mukhrizal. SH bersama Kabag di lingkungan DPRD Pasaman, jum'at (27/4/2018)
Dalam kunjungan kerja Pansus Perlindungan Anak DPRD Tanah Datar tersebut mengajak sejumlah anggota DPRD Pasaman berdiskusi tentang ranperda perlindungan anak, karena kata mereka, dinas yang ada tentang perlindungan anak di Sumatera Barat secara khusus baru ada dua, yaitu Kabupaten Pasaman, dan Solok.
Acara diskusi tersebut yang bertindak sebagai moderator adalah Wakil Ketua II DPRD Pasaman Haniful Khiri, sekaligus membuka dan menutup pertemuan bersama Pansus Perlindungan Anak dari DPRD Tanah Datar.
Kehadiran rombongan Pansus Perlindungan Anak dari DPRD Tanah Datar ini juga diterima oleh sekretaris dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Asri Suharti dan Kabag Hukum Setda Pasaman Eri Hermawan.
Kabag Hukum Setda Pasaman Eri Hermawan dalam pertemuan itu banyak memaparkan tentang regulasi terhadap perlindungan anak yang ada di DPP-PA Pasaman.
Sekaligus Eri Hermawan juga mengatakan tentang rangkaian kegiatan dalam menjalankan perlindungan anak itu berkaitan erat dengan anggaran yang ada pada APBD Pemda Pasaman yang telah di atur melalui Perda Kabupaten Pasaman.
Sementara sekretaris DPP-PA Pasaman Asri Suharti juga memaparkan bentuk-bentuk aksi yang telah dilakonkan oleh DPP-PA Pasaman terhadap persoalan anak yang ada di Pasaman. (Tim)*