Memutus Mata Rantai Covid-19, “KOPERASI BERBAGI”

Memutus Mata Rantai Covid-19, “KOPERASI BERBAGI”

KOMINFO, Pasaman --- Koperasi Perindagkop dan UKM (KPRI) yang di Ketuai Mulyadi, SH dibawah binaan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Pasaman bersama anggota lakukan aksi nyata membagi-bagikan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker kepada masyarakat di wilayah kerjanya, hari ini di Pasar Lama Lubuk Sikaping, Kamis (23/04/2020).

Aksi nyata Koperasi KPRI ini dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama anggota koperasi melalui dana sosial yang telah di tuangkan dalam AD/ART organisasi Koperasi KPRI itu.

Pembagian APD kepada masyarakat dihadiri secara langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pasaman Jonneri Masli, SKM, MPH yang di damping oleh pegawai dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pasaman.

Ketua Koperasi KPRI Dinas Koperasi dan UKM Mulyadi, SH mengatakan, pengadaan APD yang di bagikan ini adalah merupakan keputusan bersama dalam organisasi Koperasi KPRI, dimana dalam organisasi itu telah di anggarkan untuk kegiatan-kegiatan sosial serupa bencana alam ataupun musibah seperti pandemi wabah corona (covid-19) ini.

“Sekaligus kegiatan ini menyambut baik surat yang diturunkan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pasaman Nomor: 518/338/Kop.UKM/IV/2020 Perihal Koperasi Berbagi pada tanggal 20 April 2020 yang ditujukan kepada Pengurus Koperasi Se-Kabupaten Pasaman.

“Adapun isi dari surat Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pasaman itu adalah; “sehubungan dengan mewabahnya Virus Covid-19 saat ini, untuk itu diminta kepada Gerakan Koperasi di Kabupaten Pasaman agar bisa menyalurkan bantuannya kepada anggota maupun masyarakat yang berdampak Covid-19 dalam bentuk kegiatan “Koperasi Berbagi”.

Adapun bentuk penyaluran dalam kegiatan “Koperasi Berbagi” dapat dilakukan berupa; Pembagian paket sembako kepada anggota dan masyarakat sekitar. Penyemprotan disinfektan di masjid, mushalla, sekolah dan lingkungan. Pembagian masker dan hand zanitizer kepada anggota dan masyarakat sekitar. Pembagian sembako kepada tukang ojek, tukang becak motor (Betor), lansia kurang mampu dan masyarakat miskin terdampak Covid-19. Pembagian baju Alat Pelindung Diri (APD) kepada tenaga kesehatan setempat.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pasaman Jonneri Masli, SKM, MPH kepada Jurnalis Kominfo mengatakan, sangat mengapresiasi aksi dan tindakan nyata yang telah di lakukan oleh Koperasi KPRI itu, begitu surat diturunkan oleh Dinas Koperasi dan UKM langsung disambut baik dan di aplikasikan dengan aksi nyatanya hari ini. Papar Kadis Koperasi.

“Di Kabupaten Pasaman ini ada 58 koperasi yang aktif, sangat diharapkan kesemuaannya dapat melakukan aksi-aksi nyata “koperasi berbagi” ini di wilayah kerja masing-masing melalui dana sosial masing-masing koperasi. Tutupnya. (TIM)

Bagikan ke Jejaring Sosial