Pasaman Adakan Penandatanganan MoU Satu Data Indonesia

Pasaman Adakan Penandatanganan MoU Satu Data Indonesia

KOMINFO, Pasaman --- Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, SH, M.Si dalam sambutannya menyampaikan, “Dalam rangka mewujudkan komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah menghitung jumlah penduduk Indonesia sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka nol dan penginplementasian program “Satu Data Indonesia” berdasarkan peraturan presiden Nomor 39 tahun 2019.

Dari pantauan secara langsung Jurnalis Kominfo Pasaman tampak hadir dalam acara itu, Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, SH, M.Si, Wakil Bupati Pasaman H. Atos Pratama, ST, Staf Ahli, Asisten, Kepala-kepala OPD, Kabid, Kabag, Camat SeKabupaten Pasaman, serta seluruh ASN, karyawan-karyawati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, Senin (06/01/2020).

Selanjutnya Bupati H. Yusuf Lubis menyampaikan, “Mengutip pidato presiden RI Joko Widodo pada pidato kenegaraan tanggal 16 Agustus 2019 bahwa, “Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita. Kini data lebih berharga daripada minyak. Oleh karena itu, kedaulatan data harus diwujudkan. Hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan tidak boleh ada kompromi.

Dengan program Satu Data Indonesia kedepan tidak aka ada lagi perbedaan data antara instansi yang satu dengan instansi lainnya sehingga dapat memudahkan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan.

Dasar hukumnya sudah jelas, dengan satu data akan lebih baik dan tidak ada lagi pertentangan mengenai data, sehingga dengan penandatanganan MoU satu data Indonesia ini merupakan awal dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman untuk menginplementasikan program “Satu Data Indonesia” sebagai upaya mengelola data Informasi secara akurat dalam proses pembangunan di Kabupaten Pasaman.

Tahu 2020 ini, kita akan menghadapi momentum besar, yakni sensus penduduk 2020 atau SP2020. SP2020 merupakan sensus penduduk yang ke-7 sejak kemerdekaan Indonesia. Pada tahun ini tidak hanya Indonesia yang melaksanakan sensus penduduk, melainkan terdapat 54 negara di dunia yang juga akan melakukan sensus penduduk/perumahan, termasuk Negara yang berpenduduk paling besar di dunia seperti tiongkok dan Amerika Serikat.

Hasil SP2020 menyajikan data penduduk hasil registrasi kependudukan atau data de yure dan penduduk hasil pendataan di lapangan atau defacto.

Disamping itu, dari hasil SP2020 ini akan dihasilkan berbagai parameter dasar demokrafi seperti kelahiran, migrasi, dan kematian sera data proyeksi penduduk untuk beberapa tahun kedepan.

Tidak kalah penting hasil SP2020 dapat digunakan sebagai pengukuran kinerja tujuan pembangunan berkelanjutan atau dengan SDG’S tahun 2030 serta untuk evaluasi dan perencanaan pembangunan.

Melalui deklarasi dukungan sensus penduduk 2020 ini, merupakan salah satu bentuk perhatian dan dorongan dari pemerintah daerah, lembaga/Instansi, camat seKabupaten Pasaman, untuk menyukseskan Sensus Penduduk 2020.

Pastikan semua penduduk Kabupaten Pasaman semua tercatat, sukseskan penduduk 2020 merupakan sukses Kabupaten Pasaman.

Marilah bersa-sama kita berkomitmen dan mengawal pelaksanaan SP2020 ini, karena komitmen kita merupakan tonggak awal keberhasilan pengumpulan data kependudukan, karena yang valid dan terpercaya.

Penandatanganan deklarasi dukungan Sensus Pendudu 2020 menjadi kebulatan tekat dan semangat yang sama, demi keberhasilan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 di Kabupaten Pasaman.

Pada kesempatan itu Bupati H. Yusuf Lubis menghimbau masyarakat Kabupaten Pasaman untuk ikut serta dalam SP2020. Pastikan diri kita semua tercatat pada tanggal 15 Februari-31 Maret 2020”. Ajaknya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasaman ALUISIUS ABRIANTA, SST, M.A menyampaikan, “Sensus penduduk 2020 merupakan Sensus yang ke-7 sejak kemerdekaan Indonesia yang pelaksanaannya berbeda dengan Sensus Penduduk sebelumnya”, yaitu menggunakan metode kombinasi dengan memanfaatkan data registrasi administrasi kependudukan (Adminduk) dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sebagai basis data yang kemudian dilengkapi pada pelaksanaan Sensus Penduduk 2020.

Upaya ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan, “Satu Data Indonesia)”, khusuisnya “Satu Data Kependudukan”.

Menjawab tantangan perkembangan dan dinamika dunia digital yang berkembang pesat saat ini, pelaksanaan lapangan SP2020 dilakukan secara online pada Februari-Maret 2020.

Masyarakat dapat melakukan sensus mandiri secara online menggunakan HP/Laptop yang terhubung dengan internet melalui website http://sensus.bps.go.id sedangkan bagi masyarakat yang belum melakukan sensus mandiri secara online akan didatangi oleh petugas untuk didata pada bulan juli 2020.

Dalam menyususn sebuah perencanaan yang baik diperlukan data yang akurat sebagai dasar menetapkan target dan tujuan yang ingin dicapai. Kesalahan data yang digunakan mengakibatkan perencanaan yang dibuat tidak akan berguna.

Dalam istilah system informasi dikenal istilah Gigo (garbage in garbage out) maksudnya adalah apabila input datanya sampah maka yang dihasilkan adalah sampah pula.

Pembangunan yang sudah dan akan dinikmati membutuhkan data sebagai acuan. Data dan informasi yang akurat dan valid adalah keniscayaan yang harus tersdedia demi perencanaan pembangunan yang berkualitas di daerah.

Anda dan kita semua menentukan langkah pembangunan masyarakat. Untuk itu ayo bersama kita berikan jawaban jujur, terpercaya pada SP2020. Anda tercatat, data akurat. (TIM)*

Bagikan ke Jejaring Sosial