PELAKSANAAN DAN EVALUASI PUG DI KABUPATEN PASAMAN

PELAKSANAAN DAN EVALUASI PUG DI KABUPATEN PASAMAN

PASAMANKAB.GO.ID, Pasaman ---- Sekretaris Badan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Pasaman CHOIRUDDIN BATUBARA, SE, MM sewaktu menyampaikan materi Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Kabupaten Pasaman.

GENDER adalah konsep yang mengacu pada pembedaan peran, fungsi dan tanggungjawab laki-laki dan perempuan yang terjadi akibat dari dan dapat berubah oleh keadaan sosial dan budaya masyarakat.

Dari pantauan jurnalistik PASAMANKAB.GO.ID di tempat acara turut berhadir dalam kegiatan itu, Bupati Pasaman yang di wakili oleh Sekretaris Daerah HM. Saleh, BAPPEDA Provinsi Sumatera Barat yang di wakili Yudha Prima. SSTP sekaligus narasumber, Henneldi. S.Pi dari DPP-PA Provinsi Sumatera Barat sekaligus narasumber, Kepala DPP-PA Pasaman selaku Sekretaris Pokja PUG, Kepala OPD Se-Pasaman selaku anggota Pokja PUG, Tim Penggerak PPRG Pasaman, Focal Point OPD Kabupaten Pasaman, Panitia dan seluruh peserta pelatihan PPRG, di Gedung Pertemuan Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping (8/5/2018).

Selanjutnya Ia juga mengatakan tentang KESETARAAN GENDER itu adalah, “Kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan.

Pada kesempatan itu juga Choiruddin Batubara, SE, MM memaparkan dalam materi pelatihannya tentang GAMBARAN PELAKSANAAN PUG tahun 2017 untuk tingkat Provinsi Sumatera Barat berdasarkan Intruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2016 a. Diberlakukan pada seluruh SKPD (49 SKPD) b. Minimal pada 3 kegiatan dan pada 3 program yang berbeda, dan kegiatan yang dipilih berbeda yang di lakukan pada tahun 2016 c. Reviu/Verifikasi di lakukan pada seluruh SKPD (49 SKPD)

Sedangkan untuk Kabupaten Pasaman GAMBARAN PELAKSANAAN PUG berdasarkan 4 kategori Papar Choiruddin Batubara.

  1. SK Bupati Pasaman Nomor: 188.45/296/BUP-PAS/2017 tanggal 16 Maret 2017 tentang pembentukan Pokja PUG Kabupaten Pasaman tahun 2017.
  2. SK Bupati Pasaman Nomor: 188.45/389/BUP-PAS/2017 tanggal 3 April 2017 tentang Pembentukan Tim Penggerak PPRG Kabupaten Pasaman tahun 2017.
  3. Intruksi Bupati Pasaman Nomor: 188.55/01/BUP-PAS/2017 tanggal 31 Mei 2017 tentang Implementasi Gender Analysis Pathway dan Gender Budget Statement dalam Rencana Kerja Anggaran di lingkungan Pemerintah Kabvupaten Pasaman tahun 2018.
  4. Peraturan Bupati Pasaman Nomor: 42 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Daerah Pengarus Utamaan Gender Kabupaten Pasaman.

Kemudian Choiruddin juga menyampaikan harapannya pelatihan itu bukan sekledar sosialisasi saja akan tetapi harus ada Implementasi PPRG Kabupaten Pasaman pada tahun 2018 ini, pintanya.

  1. Intruksi Bupati Pasaman Nomor 188.55/1/BUP-PAS/2017 untuk implementasi anggaran tahun 2018:

“Seluruh OPD menyusun GAP dan GBS untuk 1 kegiatan (1 program) yang di laksanakan OPD tahun anggaran 2018, namun reviw/verifikasi hanya di lakukan pada 7 OPD (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas PU dan Tata Ruang, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, dan DPP-PA.

  1. Kesepakatan hasil Pembahasan Rencana Aksi Daerah Pengarus Utamaan Gender Kabupaten Pasaman tahun 2018 yang di tandatangani oleh Tim Penggerak PPRG Provinsi Sumatera Barat dan Tim Penggerak PPRG Kabupaten Pasaman.
  2. Keputusan Bupati Pasaman Nomor: 188.45/376/BUP-PAS/2018 tanggal 9 April 2018 te4ntang pembentukan Pokja PUG Kabupaten Pasaman tahun 2018.
  3. Keputusan Bupati Pasaman Nomor 188.45/375/BUP-PAS/2018 tanggal 9 April 2018 tentang Pembentukan Tim Penggerak PPRG Kabupaten Pasaman tahun 2018.
  4. Keputusan Bupati Pasaman tentang Focal Point PUG Kabupaten Pasaman tahun 2018.

Sedangkan sebelumnya Bupati Pasaman melalui Sekretaris Daerah H.M. Saleh mengatakan, “Pemerintah Pusat juga akan memberikan apresiasi berupa penghargaan Anugrah PRAHITA EKAPRAYA (APE) atas upaya pengarus Utamaan Gender yang di laksanakan. Meskipun ini bukanlah tujuan akhir dari langkah kita, namun kiranya dapat menjadi pemacu dan penyemangat dalam menggalakkan Pengarus Utamaan Gender di Kabupaten Pasaman. Jelas Sekda HM. Saleh.

Dalam kegiatan ini yang menjadi narasumber pelatihan dalam waktu sehari penuh ada tiga pemateri, 1. CHOIRUDDIN BATUBARA, SE, MM (Bappeda Kabupaten Pasaman) 2. Yudha Prima SSTP, M.Si (Bappeda Provinsi Sumatera Barat) 3. Hennaldi S.Pi (DPP-PA Provinsi Sumatera Barat, kemudian terakhir Tanya jawab. (TIM)*

Bagikan ke Jejaring Sosial