Pemandangan Fraksi-fraksi DPRD Pasaman Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Nagari
Pasaman, Kominfo --- Sidang Paripurna tentang perubahan atas perda Nomor 11 tahun 2016 yang berkenaan “pengangkatan dan pemberhentian perangkat nagari” Seluruh Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasamnan menyampaikan pandangan mereka terhadap apa yang di ajukan oleh Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis sebelumnya.
Dari pantauan jurnalistik Kominfo Pasaman selama persidangan berlangsung tampak hadir pada awal sidang di buka oleh Ketua DPRD Pasaman 17 orang anggota bersama ketua dan wakil-wakil ketua dari 35 orang pemilik kursi yang mendapat amanah rakyat se-Pasaman pada lembaga itu, antara lain;
(1). Fraksi GOLKAR
1. M. Mardinal
2. Parulian
3. Suci Yulia, SH
4. Syofyan, S.Pd
(2). Fraksi PPP
1. Ahmad Azizan, S.Pi, M.Si
2. Sawal, SH
(3). Fraksi PAN - PKS
1. Yudi Alfian
2. Arivatana, S.Pd
(4). Fraksi DEMOKRAT
1. Yunelda
(5). Fraksi NASDEM
1. M. Sarjan Lubis, SE
2. Ahmad Kadafi, ST
(6). Fraksi PKB –PDI.P
1. Hambali Nst
2. Safiruddin
(7). Fraksi HERINDRA
1. Werman Saputra
Pada pertengahan dan akhir sidang berlangsung, baru muncul (datang terlambat) beberapa orang lagi antar lain;
1. Irwan Arifin (DEMOKRAT)
2. Adri Umar S.Pd (DEMOKRAT)
3. Heri Supriadi, S.Ag (PKS)
4. Salamat, SE, M.Si (NASDEM)
5. Sakban (PKB)
6. Jusran (PKB)
Paripurna tersebut juga di hadiri Bupati Pasaman yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman H.M. Saleh, Sekretaris dewan Mukhrizal.SH, Staf ahli Desrizal.SKM, MKes, Asisten I Dalisman Darsah, Asisten III Asnil.M, sejumlah OPD, Kabag Humas Pemda Pasaman Anwir Salam.S.Sos dan perwakilan dari berbagai SKPD se Pasaman di Ruang sidang Utama DPRD Pasaman, Senin (15/1/2018).
Dari keseluruhan fraksi yang ada di DPRD Pasaman menyatakan sikap “memahami dan menyetujui”, dalam setiap penyampaian yang si sampaikan oleh juru bicara fraksi masing-masing partai, sambil mengajukan masukan-masukan dan saran. (Afzal)*