PEMDA PASAMAN ADAKAN RAPAT KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
KOMINFO, Pasaman --- Sebagai wujud pelaksanaan koordinasi percepatan penurunan stunting, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman melalui Badan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) selenggarakan Rapat Koordinasi bersama Tim koordinasi penanggulangan kemiskinan Kabupaten Pasaman.
Melalui Rembuk Stunting, sebagai tahapan ke-3 dari rencana 8 aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting yang dihadiri oleh Koordinator INEY Program Kementerian dalam Negeri DESRATES ISKANDAR, Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis. SH. MSi, Ketua Tim koordinasi penanggulangan kemiskinan Kabupaten Pasaman H. Atos Pratama. ST, Staf Ahli, Asisten, Kepala-kepala OPD, Kabag dilingkungan Setda Pasaman, Camat, Wali Nagari, dan Bamus Nagari Se-Pasaman, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Dekan Fakultas Kesehatan UNAND, Dewan Riset Daerah, Kepala Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, dan Perusahaan Daerah, Pimpinan Puskesmas se Pasaman, GOW, Di Gedung Pertemuan Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping. (17 Sya’ban 1440 H/22 April 2019)
Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis. SH. MSi dalam sambutannya menyampaikan, “Kabupaten Pasaman telah ditetapkan sebagai salah satu dari 100 Kabupaten/Kota di Indonesia sebagai daerah stunting.
Dalam menghadapi permasalah itu perlu dukungan dan kerja sama semua pihak terkait baik Pemerintah, swuasta, maupun masyarakat. Pinta Bupati
Sebagai wujud pelaksanaan koordinasi percepatan penurunan stunting, Pemerintah Pusat telah menyiapkan strategi nasional percepatan pencegahan anak kerdil/stunting periode 2018 – 2024 serta pedoman pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten/Kota.
Kedua strategi dan pedoman ini menjadi dasar penyusunan kebijakan, program dan kegiatan percepatan penurunan stunting terintegrasi yang akan dilaksanakan ditingkat Kabupaten/Kota ke depan. Papar Bupati saat itu.
Untuk itulah pada kesempatan ini kita bertemu bersama dalam rembuk stunting untuk menyusun dan memberikan rekomendasi program dan kegiatan yang nantinya perlu disiapkan dalam penanganan stunting di Kabupaten Pasaman, sebut Bupati H. yusuf Lubis.
Bupati H. Yusuf Lubis juga menyampaikan bahwa pada saat ini Kabupaten Pasaman dalam proses pemekaran nagari dari sebelumnya 37 nagari menjadi 62 nagari.
Hal ini kiranya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan terkait percepatan penurunan stunting, mengingat pada tahun 2018 oleh Pemerintah Pusat hanya ditetapkan 10 nagari yang memiliki tingkat stunting tertinggi dengan menggunakan data jumlah nagari sebelum pemekaran, namun berdasarkan data terkini yang kita temui dilapangan ternyata ada nagari lain yang justeru memiliki tingkat stunting yang bahkan lebih tinggi dari 10 nagari tersebut.
Selanjutnya Bupati H. Yusuf Lubis. SH. MSi memaparkan, “pada tahun 2018 Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman juga telah menyiapkan serangkaian langkah kebijakan dalam upaya percepatan dalam penurunan stunting antara lain dengan;
- Menerbitkan peraturan, keputusan dan surat edaran Bupati Pasaman yang diperlukan;
- Mengkoordinasikan program dan kegiatan dalam upaya percepatan penurunan stunting.
- Memberikan jaminan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pasaman melalui Universal Health Coverage (UHC).
Namun tentunya melalui pertemuan ini kita berharap masukan dan saran bersama untuk menyusun program dan kegiatan yang lebih terarah dan terintegrasi dalam penurunan stunting di Kabupaten Pasaman.
Pada kesempatan itu juga oleh seluruh kepala OPD yang terintegrasi menyampaikan berbagai strategi yang harus diperbuat dalam penurunan stunting di Pasaman, sekaligus melakukan penandatanganan kesepakatan bersama sebagai bukti keseriusan dalam menangani penurunan stunting di Pasaman.
Sebelumnya Ketua Tim koordinasi penanggulangan kemiskinan Kabupaten Pasaman H. Atos Pratama. ST secara singkat memimpin diskusi tentang hal yang dianggap sangat penting dalam penurunan stunting di Pasaman. (TIM)*