Pemda Pasaman Selenggarakan Bimtek Dan Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan Dan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni
Lubuk Sikaping, PASAMANKAB.GO.ID --- Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman melalui Dinas Sosial Kabupaten Pasaman yang dipimpin Kepala Dinas Sosial Efka Emi, SH melalui Bidang Pemberdayaan Sosial, H. Zulkarnain, S.Pd, menggelar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan dan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni.
Kegiatan Bimtek ini dihadiri oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Pasaman Muhammad Ikhsan, Kepala Bappeda Elina Ningsih, Dinas PUPR Desriyanti, serta dari Dinas Keuangan Eni dan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Zulkarnain sekaligus Nara sumber dari kegiatan Bimtek ini, serta dihadiri Walinagari se-Kabupaten Pasaman baik dari Nagari induk maupun persiapan, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman, Senin (8/7/2019).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman, Efka Emi. SH menyampaikan dalam sambutannya, bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah; “agar para walinagari yang ada di Kabupaten Pasaman dapat melaksanakan pembangunan rumah layak huni tersebut dengan baik, tentunya dimulai dari tertib administrasi, waktu pelaksanaan serta kualitas setelah dibedah”.
Selanjutnya ia juga mengatakan, jumlah rumah yang akan dibedah di Kabupaten Pasaman berjumlah 128 unit, dengan anggaran setiap unitnya sebanyak Rp 10 juta.
"Dengan anggaran Rp 10 juta, tentunya rumah yang hasil dibedah tidak sesuai apa diinginkan, berharap ada donatur yang akan membantu masyarakat yang rumahnya dibedah.
Karena 10 juta rupiah ini merupakan dana pancingan atau stimulan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Pasaman," ujar Efka Emi, SH
Kepala Dinas Sosial ini juga meminta kepada Wali Nagari agar dapat mensukseskan pelaksanaan bedah rumah ini, sehingga masyarakat prasejahtera dapat memiliki rumah layak huni. Harapnya.
Untuk tahun depan diharapkan jumlah rumah tidak layak huni yang akan dibedah jumlah meningkat dan anggaran nya bertambah," paparnya Efka Emi. SH kembali. (TIM)*