Pemkab Bersama DPRD Adakan Persetujuan Bersama Tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman T.A 2018

Pemkab Bersama DPRD Adakan Persetujuan Bersama Tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman T.A 2018

Lubuk Sikaping, PASAMANKAB.GO.ID --- Bupati H. Yusuf Lubis. SH. M. Si didampingi Wakil Bupati H. Atos Pratama. ST hadiri dan sampaikan Jawaban Bupati Pasaman Atas Pemandangan Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasaman Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2018 dalam Rapat Paripurna Ke-27 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman.

Rapat Paripurna ke-27 ini dibuka oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pasaman yang diketuai Yasri didampingi Wakil Ketua I Ir. Bona Lubis, dan dihadiri 30 anggota DPRD Kabupaten Pasaman dari 35 anggota yang ada, serta dihadiri Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis. SH. M.Si, Wakil Bupati Pasaman H. Atos Pratama. ST, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman yang diwakili Mulyatmin, Sekwan Mukhrizal. SH, Kepala-kepala OPD, sejumlah LSM dan Wartawan, dan undangan lainnya di Aula Utama DPRD Kabupaten Pasaman, Senin (08/07/2019).

Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Yasri setelah membuka acara Rapat Paripurna tersebut mempersilahkan pada Bupati H. Yusuf Lubis. SH. M. Si untuk membacakan Jawaban Bupati Pasaman atas pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2018.

Dengan berselang beberapa menit kemudian Bupati H. Yusuf Lubis. SH. M. Si membacakan Jawaban Bupati Pasaman atas pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2018, Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Yasri kembali mempertanyakannya pada forum untuk dimintai persetujuannya.

Melalui perwakilan dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pasaman menyampaikan permohonan waktu untuk diskor sekitar 10 menit agar semua fraksi dapat berunding dengan fraksi masing-masing sebelum menyatakan persetujuannya.

Setelah diberikan kesempatan pada forum untuk berunding dan waktu diskor 10 menit rapat paripurna kembali digelar dangan keputusan “Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2018”, dapat dipahami dan disetujuai bersama dengan berbagai catatan-catatan.

Salah seorang dari Sekretarian Dewan pada kesempatan itu membacakan Nota Kesepahaman Bersama dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Bersama antara DPRD Kabupaten Pasaman yang diwakili Ketua Yasri dan didampingi Wakil Ketua 1 Ir. Bona Lubis dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman yang secara langsung oleh Bupati H. Yusuf Lubis. SH. M. Si yang didampingi Wakil Bupati H. Atos Pratama. ST dan disaksikan 30 anggota DPRD Kabupaten Pasaman serta undangan yang berhadir pada siang itu.

Di akhir Rapat Paripurna yang digelar hari itu Bupati H. Yusuf Lubis. SH. M. Si menyampaikan sambutannya dalam bentuk ucapan trimakasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasaman atas persetujuan yang telah diberikan dalam Rapat Paripurna yang digelar hari tiu, dan Paripurna ditutup oleh Pimpinan rapat. (TIM)*

Bagikan ke Jejaring Sosial