PROGRAM PKH SUKSES MENINGKATKAN EKONOMI MASYARAKAT DI RAO SELATAN KABUPATEN PASAMAN.

PROGRAM PKH SUKSES MENINGKATKAN EKONOMI MASYARAKAT DI RAO SELATAN KABUPATEN PASAMAN.

Pasaman, Humas, Dua puluh dua orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Rao Selatan mengundurkan diri dari kepesertaan PKH, Senin, (24/6).

Pengunduran diri tersebut berlangsung pasca ceramah agama dengan judul “Tangan di atas lebih baik dari tangan dibawah”. Tausyiah disampaikan oleh ustadz Masri S.Pd.I dalam kegiatan Tabligh Akbar yang dihadiri  keluarga Penerima Manfaat PKH Kecamatan Rao Selatan di Mesjid Nurul Aman.

“Tangan yang memberi lebih baik  daripada yang menerima, berangkat dari hal itu saya putuskan untuk berhenti menjadi penerima manfaat PKH, mudah-mudahan ke depan dengan usahan saya sendiri Allah memberi keberkahan dan saya bisa menjadi orang yang sukses” ujar Rajina salah seorang penerima manfaat PKH yang mengundurkan diri.

Tambahnya, hal ini kami lakukan sebagai rasa syukur atas nikmat Allah Swt yang telah merubah keadaan ekonomi keluarga setelah menjadi penerima manfaat PKH.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Efka Emi  kepada Bagian Humas Setda Pasaman di ruang kerja Kepala Dinas Jalan Sudirman Lubuk Sikaping, Selasa,(25/6).

“Kita melihat ada keseriusan sebagian penerima manfaat PKH untuk merubah dan meningkatkan ekonomi keluarga, sehingga setelah ekonomi meningkat mereka ingin hidup mandiri dan member kesempatan kepada keluarga lain sebagai penerima manfaat PKH”ujar Efka Emi.

“Kami apresiasi terhadap pendamping PKH di Kecamatan Rao Selatan yang telah menggagas dan melaksanaan acara Tabligh Akbar tersebut. Pesan yang disampaikan oleh penceramah sampai hingga menggugah rasa dan membangkitkan semangat untuk berjuang meningkatkan ekonomi secara mandiri” tambahnya.

Lanjutnya, Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). PKH sebagai Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT)dimulai tahun 2007 dan terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan,  terutama masalah kemiskinan kronis.

 

Bagikan ke Jejaring Sosial