RAPAT PARIPURNA KE-3 DPRD KABUPATEN PASAMAN DALAM RANGKA PEMBACAAN SURAT MASUK DARI BAPEMPERDA TENTANG 2 RANPERDA PRAKARSA SERTA PERSETUJUAN DPRD PASAMAN TERHADAP PEMBAHASAN 2 RANPERDA PRAKARSA

RAPAT PARIPURNA KE-3 DPRD KABUPATEN PASAMAN DALAM RANGKA PEMBACAAN SURAT MASUK DARI BAPEMPERDA TENTANG 2 RANPERDA PRAKARSA SERTA PERSETUJUAN DPRD PASAMAN TERHADAP PEMBAHASAN 2 RANPERDA PRAKARSA

KOMINFO, Pasaman --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman laksanakan Rapat Paripurna ke-3 dalam rangka pembacaan surat-surat masuk dari BAPEMPERDA tentang 2 (dua) Ranperda Prakarsa serta persetujuan DPRD Pasaman terhadap pembahasan 2 (dua) Ranperda Prakarsa.

Rapat Paripurna Ke-3 ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Yasri serta di hadiri oleh seluruh fraksi-fraksi DPRD Pasaman yang berada dalam lembaga itu di Aula Utama Kantor DPRD Kabupaten Pasaman, Selasa (12/02/2019)

Dalam pembacaan surat-surat masuk tersebut dibacakan oleh AL IKHWAN dari salah seorang Sekretariat Dewan yang telah ditunjuk untuk membacakan surat-surat masuk dari BAPEMPERDA di atas mimbar kehormatan itu.

Dari pantauan jurnalistik Kominfo Pasaman, tampak berhadir dalam kegiatan itu Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis,SH.MSi, 23 anggota DPRD Pasaman termasuk ketua, Sekretaris Daerah (SEKDA) yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Pasaman Hafnison Lubis, Sekwan Mukhrizal, perwakilan dari berbagai OPD, LSM, dan sejumlah wartawan baik online, cetak, maupun elektronik.

Dalam penetapannya Ketua DPRD Pasaman Yasri terlebih dahulu mempertanyakan pada peserta rapat (anggota dewan) tentang perubahan 2 (dua) Ranperda yang mendapat sambutan persetujuan dari seluruh fraksi yang ada dengan terlebih dahulu melakukan rapat fraksi untuk menyatakan sikap selama 5 (lima) minit atas usul permintaan dari Ketua Badan (BK) Kehormatan DPRD Pasaman Suharjono waktu diskor untuk ketetapan itu.

Kesimpulan akhir yang ditetapkan oleh DPRD Pasaman atas perubahan tersebut, seluruh fraksi yang berhadir menyatakan sikap setuju, dan rapat paripurna ke-3 ditutup oleh ketua DPRD Pasaman Yasri sembari menyerahkan berkas yang akan dirubah pada Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis saat itu juga.

Selama rapat paripurna ke-3 berlangsung, kondisi sangat kondusif, aman, tertib, dan terkendali dengan sempurna. (TIM)*

Bagikan ke Jejaring Sosial