Rapat Paripurna RANPERDA Tentang Pembentukan 25 Nagari Se-Pasaman Sempat Mengalami Dua Kali Molor Waktu Rapat
PASAMANKAB.GO.ID, Pasaman --- Rapat Paripurna Ke-20 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Tentang Jawaban Bupati Pasaman atas pemandangan fraksi DPRD Kabupaten Pasaman terhadap Ranperda Tentang Pembentukan 25 Nagari Se-Kabupaten Pasaman sempat molor dua kali.
Sebelumnya oleh panitia menjadwalkan rapat paripurna tersebut di agendakan pada jum’at tanggal 18 mei 2018 pukul 10:00 wib sampai selesai, namun karena tidak memenuhi kuorum rapat maka rapat tersebut dengan terpaksa diskor oleh Ketua DPRD Pasaman Yasri sampai pukul 11:03 wib, namun lagi-lagi peserta rapat tidak memenuhi kuorum rapat.
Dari pantauan jurnalistik PASAMANKAB.GO.ID yang berhadir dalam kesempatan itu Bupati Pasaman, Asisten-asisten Bupati, Kepala-kepala OPD, LSM, Wartawan di ruang rap-at Utama DPRD Pasaman, Jum’at (18/5/2018).
Adapun anggota DPRD yang berhadir pada waktu yang di jadwalkan oleh panitia dan duduk di kursi kehormatan DPRD (ruang rapat) adalah mereka-mereka anggota DPRD yang diperkirakan peduli dengan Pasaman:
- Yasri Ketua DPRD (F Golkar)
- Syofyan (F Golkar)
- M. Mardinal (F Golkar)
- Parulian (F Golkar)
- Salamat Simamora (F Nasdem)
- Ahmad Khadafi (F Nasdem)
- Syafruddin (F PKB/PDIP)
- Syakban (F PKB/PDIP)
- Hambali Nst (F PKB/PDIP)
- Heri Supriadi (F PAN/PKS)
- Yudi Alpian (F PAN/PKS)
- Ahmad Azizan (F PPP)
Melihat tingkat kehadiran dari anggota DPRD Pasaman untuk rapat paripurna itu tidak memenuhi kuorum rapat, dengan terpaksa Ketua DPRD Pasaman Yasri menskor waktu rapat pertamanya hari itu sampai pada batas waktu pukul 14:00 Wib.
Setelah pukul 14:00 wib ba’da shalat jum’at kembali rapat paripurna di gelar, namun kembali jumlah kehadiran anggota rapat lagi-lagi tidak memenuhi kuorum rapat, sebagai tambahannya:
- Suharjono Ketua Badan Kehormatan DPRD Pasaman (F Demokrat)
- Yunelda (F Demokrat)
- Rona Rezki (F Nasdem)
- Musliarni (F PPP)
- Sawal, SH (F PPP)
- Jusran (F PKB/PDIP)
- Syahrial Thaib. ST (F PKB/PDIP)
- Khairuddin Simanjuntak (F Gerindra)
- Bona Lubis Wakil Ketua I DPRD Pasaman (F PPP)
- H. Sodikin Nursewan (F Golkar)
Rapat paripurna tersebut kembali di gelar pukul 14:35 Wib, setelah molor waktu lebih kurang 35 minit dari jadwal waktu yang di tentukan oleh Ketua DPRD Pasaman Yasri pada skor waktu pertama.
Melihat penomena minimnya kehadiran anggota DPRD Pasaman yang akan bersidang pada kesempatan itu, sempat membuat Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pasaman Suharjono geram, dan langsung berdiri sambil berjalan keluar ruangan rapat memanggil anggota dewan yang telah berhadir di lingkungan komplek DPRD itu untuk masuk dalam ruangan rapat, namun akhirnya jumlah peserta rapat secara keseluruhan berjumlah 22 orang anggota dengan pimpinan DPRD menduduki kursi-kursi kehormatan DPRD itu.
Rapat Paripurna Ke-20 baru dimulai pukul 14:35 Wib sampai selesai. (TIM)*