SABAR AS : SINERGITAS ANTAR SKPD, SKALA PRIORITAS DAN VISI MISI, ARAH PEMBAHASAN RKPD 2022
PasamanKab- Bertempat di Lantai 3 aula kantor Bupati Pasaman, telah dilaksanakan Forum Perangkat Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2021 guna membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2022, (Rabu 24/03/2021).
Dalam laporanya Choiruddin Batubara,SE,MM Kepala Bappeda Kabupaten Pasaman mengatakan bahwa dasar pelaksanaan dari Forum SKPD Kabupaten Pasaman tahun 2021 adalah Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Forum SKPD Kabupaten Pasaman dilaksanakan tanggal 24 dan 25 Maret 2021 dengan peserta berasal dari SKPD terkait, dan camat se Kabupaten Pasaman.
Choiruddin Batubara juga mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan Forum SKPD ini adalah menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang RKPD kecamatan, mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan Perangkat Daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah, serta penyesuaian pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing masing perangkat daerah.
Lanjutnya, sampai dengan saat ini telah diajukan usulan hasil musrenbang kecamatan ke SKPD terkait, dengan rincian : Dinas PU TR 91 usulan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 4 usulan, Dinas Kesehatan 3 usulan, Dinas Peretanian 30 usulan, Dinas Perindag Naker 4 usulan, Disporapar, dan dinas Perhubungan masing masing 1 usulan.
Bertempat di aula lantai 3 kantor Bupati Pasaman, Wakil Bupati Pasaman Sabar AS, membuka secara resmi Forum Perangkat Daerah Kabupaten Pasaman tahun 2021, Dalam sambutanya Sabar AS mengatakan “Saya mengajak sekaligus mengharapkan kepada seluruh peserta forum agar betul betul serius dalam membahas Rancangan Awal Rencana Kerja SKPD yang telah disusun sebelumnya untuk kita padukan dengan hasil Musrenbang kecamatan serta saran dan masukan dari pemangku kepentingan lainya, sehingga diharapkan memberikan hasil yang lebih baik sekaligus membuka wawasan kita dalam pencapaian target target pembangunan di Kabupaten Pasaman”.
Lanjutnya, “Forum ini juga menjadi penting karena RKPD Kabupaten Pasaman Tahun 2022 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD tahun 2021-2026, tentunya kita sudah harus mulai mengakomodir berbagai kebijakan strategis dan program prioritas dalam pencapaian Visi terwujudnya masyarakat Pasaman yang lebih baik dan bermartabat”.Kata Sabar AS seraya mengakhiri sambutanya. Pada pembukaan acara Forum SKPD Kabupaten Pasaman tahun 2021 tersebut dihadiri oleh Drs.Mara Ondak Sekda Kabupaten Pasaman, Kepala SKPD terkait, dan Camat se Kabupaten Pasaman
Dalam laporanya Choiruddin Batubara,SE,MM Kepala Bappeda Kabupaten Pasaman mengatakan bahwa dasar pelaksanaan dari Forum SKPD Kabupaten Pasaman tahun 2021 adalah Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Forum SKPD Kabupaten Pasaman dilaksanakan tanggal 24 dan 25 Maret 2021 dengan peserta berasal dari SKPD terkait, dan camat se Kabupaten Pasaman.
Choiruddin Batubara juga mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan Forum SKPD ini adalah menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang RKPD kecamatan, mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan Perangkat Daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah, serta penyesuaian pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing masing perangkat daerah.
Lanjutnya, sampai dengan saat ini telah diajukan usulan hasil musrenbang kecamatan ke SKPD terkait, dengan rincian : Dinas PU TR 91 usulan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 4 usulan, Dinas Kesehatan 3 usulan, Dinas Peretanian 30 usulan, Dinas Perindag Naker 4 usulan, Disporapar, dan dinas Perhubungan masing masing 1 usulan.
Bertempat di aula lantai 3 kantor Bupati Pasaman, Wakil Bupati Pasaman Sabar AS, membuka secara resmi Forum Perangkat Daerah Kabupaten Pasaman tahun 2021, Dalam sambutanya Sabar AS mengatakan “Saya mengajak sekaligus mengharapkan kepada seluruh peserta forum agar betul betul serius dalam membahas Rancangan Awal Rencana Kerja SKPD yang telah disusun sebelumnya untuk kita padukan dengan hasil Musrenbang kecamatan serta saran dan masukan dari pemangku kepentingan lainya, sehingga diharapkan memberikan hasil yang lebih baik sekaligus membuka wawasan kita dalam pencapaian target target pembangunan di Kabupaten Pasaman”.
Lanjutnya, “Forum ini juga menjadi penting karena RKPD Kabupaten Pasaman Tahun 2022 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD tahun 2021-2026, tentunya kita sudah harus mulai mengakomodir berbagai kebijakan strategis dan program prioritas dalam pencapaian Visi terwujudnya masyarakat Pasaman yang lebih baik dan bermartabat”.Kata Sabar AS seraya mengakhiri sambutanya. Pada pembukaan acara Forum SKPD Kabupaten Pasaman tahun 2021 tersebut dihadiri oleh Drs.Mara Ondak Sekda Kabupaten Pasaman, Kepala SKPD terkait, dan Camat se Kabupaten Pasaman