SEKDA PASAMAN BUKA WORKSHOP PENILAIAN KINERJA ASN DAN SOSIALISASI APLIKASI PENEGAKAN DISIPLIN ASN

SEKDA PASAMAN BUKA WORKSHOP PENILAIAN KINERJA ASN DAN SOSIALISASI APLIKASI PENEGAKAN DISIPLIN ASN

PasamanKab- Untuk memberikan pemahaman kepada PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman dalam implementasi Penilaian Kinerja  ASN dan Aplikasi I’DIS  (Integrated Discipline), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasaman  bekerjasama dengan Kantor Regional XII BKN Pekan Baru adakan workshop tanggal 26 s/d 28 Juli 2021 yang bertempat di lantai 3 Aula Kantor Bupati Pasaman, (Senin, 26/07/2021)

Anasrullah,SH.MH Kepala BKPSDM Kabupaten Pasaman selaku Ketua Panitia Pelaksana, dalam laporan Nya mengatakan bahwa dasar pelaksanaan workshop implementasi penilaian kinerja ASN dan sosialisasi aplikasi Penegakan disiplin  (I’DIS) adalah : Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintan nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, Permenpan RB nomor 8 Tahun 2021 tentang sistem manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil, dan Keputusan Bupati Pasaman nomor 188.45/331/BUP-PAS/2021 tentang penunjukan panitia, narasumber, dan peserta workshop implementasi penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan sosialisasi penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil dengan menggunakan aplikasi I’DIS. Tutur Anasrullah.

Lanjut Nya, tujuan dilaksanakanya workshop implementasi kinerja PNS  dan sosialisasi Aplikasi Penegakan disiplin PNS adalah untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 30 Tahun 2019 dan Permenpan RB nomor 8 Tahun 2021, dan mengingatkan kembali kepada peserta tentang Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2010. Kata Anasrullah.

Anasrullah juga melaporkan bahwa peserta berasal dari satu orang Kepala OPD dan ditambah satu orang pengelola kepegawaian di masing masing OPD. Sembari menutup laporan Nya.

Drs.Mara Ondak Sekda Kabupaten Pasaman membuka secara resmi workshop implementasi penilaian kinerja PNS dan sosialisasi penegakan disiplin PNS memakai aplikasi I’DIS, dalam pidatonya Nya mengatakan bahwa dalam penilaian kinerja PNS pada tahun ini kita dihadapkan dengan regulasi baru yaitu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang  Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Regulasi ini lebih kompleks dan butuh pemahaman oleh setiap Pegawai Negeri Sipill untuk implementasinya, karena banyak memuat hal-hal yang baru dan berbeda dengan petunjuk teknis sebelumnya. Tutur Mara Ondak

Lanjut Nya, Kemudian dengan adanya prestasi yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman pada tahun ini sebagai peringkat terbaik ketiga nasional kategori implementasi  penilaian kinerja PNS, maka hal ini akan menjadi tantangan besar bagi kita untuk dapat mempertahankan bahkan dapat meningkatkan prestasi ini di masa yang akan datang. Oleh karena itu, kepada peserta untuk serius dan bersungguh-sungguh  mengikuti  workshop ini.

Selain workshop penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil juga akan diselenggarakan Sosialisasi Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Penegakan disiplin di lingkungan pemerintah daerah merupakan kewajiban yang harus dilakukan secara terus menerus, termasuk dalam situasi pandemi Covid saat ini. Kata Drs.Mara Ondak

Drs. Mara Ondak juga menyampaikan bahwa dalam rangka mempermudah pengelolaan disiplin ASN, Badan Kepegawai Negara telah membuat  sistem berupa aplikasi yang bernama Integrated Discipline (IDIS) . Aplikasi ini didesain sebagai upaya memberikan standar kepada pejabat yang berwenang menghukum dalam melakukan penegakan disiplin secara tepat sesuai prosedur serta menjamin objektivitas dalam proses hukuman disiplin. Kemudian sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penegakan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah yang menyebutkan bahwa pelaksanaan hukuman disiplin wajib dilakukan menggunakan aplikasi IDIS dari Badan Kepegawaian Negara. Imbuh Nya.

Diakhir pidatonya, Drs. Mara Ondak Sekda Kabupaten Pasaman meminta kepada semua peserta untuk bersungguh sungguh mengikutinya, agar nanti dapat dilaksanakan di OPD masing masing, dan peserta tetap menjalankan protokol kesehatan, dengan memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun. Seraya mengakhiri pidato Nya.

Bagikan ke Jejaring Sosial