Sekda Pasaman Drs. H. Mara Ondak dan SKPD Teknis Mengikuti Rapat PPVC Dengan Jajaran Pejabat Kemendagri Lewat Video Conference
Kominfo, Pasaman--- Sekretaris Daerah, Drs. Maraondak dan SKPD teknis mengikuti rapat percepatan penanganan covid 19 di Indonesia dengan Jajaran Pejabat Kementerian Dalam Negeri RI, di ruang kerja Sekda, Jumat (03/04/2020).
Dalam pantauan www.pasamankab.go.id, Jajaran Kementerian Dalam Negeri (Sekjen, Dirjen Keuangan Daerah, Dirjen Bangda) menjelaskan secara detail kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri menyangkut percepatan penanganan covid-19 dalam hal pencegahan, penanganan, pemulihan, penyiapan potensi sumberdaya daerah, dan kebijakan keuangan.
Semua Daerah harus mampu merasionalisasi APBD untuk mendukung dana BTT yang cukup kecil dianggarkan pada APBD Kabupaten/Kota dalam menghadapi situasional gawat darurat Nasional covid-19.
Setelah mengikuti rapat, Sekda menyampaikan bahwa kita telah melakukan rasionalisasi anggaran kegiatan yang dilakukan oleh seluruh SKPD dan kemarin ( 02/04/2020) terakhir semua laporan telah diterima oleh Badan Keuangan Daerah.
Sekarang masih dihimpun oleh Badan Keuangan Daerah, kita tunggu laporan dan rekapitulasi dari Badan Keuangan Daerah lalu akan bahas bersama antara Tim Gugus dan TAPD untuk merealisasikannya dengan kegiatan-kegiatan penanganan covid-19 dan semua dana rasionalisasi tersebut akan diposkan menjadi dana BTT pencegahan covid 19 sesuai dengam Instruksi Menteri Dalam Nageri RI. (TIM).