Sekda Pasaman Drs Maraondak, Lakukan Pemeriksaan Awal Randis, Yang Terkumpul

Sekda Pasaman Drs Maraondak, Lakukan Pemeriksaan Awal Randis, Yang Terkumpul

PasamanKab-Bupati Pasaman H. Benny Utama, SH, MM instruksikan pengumpulan kendaraan dinas roda 4 dan roda 2 dihalaman kantor Bupati Pasaman pada apel gabungan tanggal 1 Maret 2021 lalu.

Kegiatan itu dilakukan dalam rangka pemeriksaan aset dan penertiban pemakaian aset, khususnya kendaraan dinas, sekaligus mendata kendaraan yang tidak laik jalan.

Berdasarkan hal tersebut, Sekretais Daerah Drs. Maraondak menugaskan Inspektorat dan Badan Keuangan Daerah untuk melakukan pendataan, Dinas Perhubungan melakukan penilaian kelayakan kendaraan dan Satuan Pol PP dan Damkar melakukan pengamanan selama kendaraan berada di halaman kantor Bupati.

Sejumlah kendaraan dinas roda 4 dan roda 2 yang telah dikumpulkan pada halaman depan Kantor Bupati Pasaman, Sekretararis Daerah turun langsung melakukan pengecekan kendaraan yang didampingi, Inspektur, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP dan Damkar, Kadis Kominfo dan beberapa pejabat pemkab lainnya, Rabu (03/03/21)

Dari hasil pemeriksaaan awal yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Pasaman Drs. Maraondak melihat banyak kendaraan dinas tersebut yang tidak dirawat dengan baik.

Kata Maraondak, “saya melihat banyak kendaraan dinas roda 2 tidak ada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang terpasang, begitu juga banyak yang tidak menggunakan kaca spion dan saya akan minta izin nanti kepada Bapak Bupati untuk dilengkapi dulu sebelum di pakai kembali” Tegas Maraondak

Kepada petugas yang diberikan tugas mendata, memeriksa kelayakan dan petugas keamanan, apabila ada kendaraan yang tidak memasang TNKB dan tidak lengkap komponen kendaraan seperti kaca spion untuk di data dan dilaporkan.

Dan kepada pemakai kendaraan dinas yang tidak lengkap komponen randis yang dipakainya, akan diberikan tindakan tidak boleh dipakai dulu sebelum aset tersebut dilengkapi, dan Maraondak meminta kepada kepala SKPD masing-masing untuk memberikan teguran karena tidak bisa merawat dan memelihara kendaraan dinas.

Kepala Badan Keuangan Daerah Pasaman, M. Roni, SE kepada PasamanKab mengatakan, jumlah kendaraan yang terkumpul roda 4 sebanyak 202 unit, roda 2 sebanyak 744 unit dan yang belum terkumpul roda 4 sebanyak 44 unit serta roda 2 sebanyak 256 unit.

Bagikan ke Jejaring Sosial