Sekda Pasaman HM Saleh Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Eselon II.b Dilingkungan Pemkab Pasaman
KOMINFO, Pasaman --- Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman H.M. Saleh kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan Eselon II.b dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, yaitu Ir. Yosvarman, MM, jabatan lama, Kepala Dinas Pertanian, jabatan Baru Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Pasaman/Eselon II.b.
Pelantikan dan mengambil sumpah jabatan tersebut, “mengingat pada bulan november ini Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Pasaman Ewilda, ST memasuki usia pensiun, dan pelantikan ini tujuannya adalah bagaimana semakin lancarnya pemerintahan kita di Kabupaten Pasaman ini sebut Sekretaris Daerah H.M. Saleh.
Pelantikan dan mengambil sumpah jabatan untuk Eselon II.b dilaksanakan hanya satu orang saja pada kesempatan ini, terang Sekda H.M. Saleh saat menyampaikan amanah pada staf Ahli yang baru dilantik tersebut, yang disaksikan oleh para undangan.
Dari pantauan jurnalistik Kominfo Pasaman, tampak hadir dalam kegiatan pelantikan pada sore itu, Kepala BKPSDM, Kepala Badan Keuangan Daerah Mulyatmin, Plt Kepala Dinad dan Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman, sejumlah jurnalis, dan tamu undangan, di ruang kerja Sekda Pasaman H.M. Saleh, Rabu (21/11/2018).
Setiap mutasi yang dilakukan bukanlag sekedar mutasi, bukan sekedar pelantikan, tapi maknanya adalah bagaimana semuanya semakin lancar dalam menjalankan roda organisasi pemerintahan, makna tersebut ada dua sisi;
- Untuk organisasi, bagaimana organisasi itu dari waktu kewaktu bisa berperan dengan baik, maka perlu adanya penyegaran-penyegaran,
- Untuk yang bersangkutan sendiri, tentunya adalah untuk peningkatan kompetensi, karena semakin banyak posisi yang kita lewati maka semakin banyak ilmu yang kita peroleh,
Sekda juga menjelaskan, jabatan yang paling nyaman itu adalah ketika kompetensi kita sesuai dengan jabatan yang kita duduki, jelasnya.
Dan pada kesempatan itu juga Sekda menyampaikan ucapan selamat kepada Ir. Yosvarman, MM semoga amanah ini dapat dilaksanakan.
Sebagai staf ahli ada perkembangan setelah lahirnya undang-undang nomor: 32 tahun tahun 2004 dimana sebelumnya jabatan Staf Ahli itu belum ada secara struktural, hanya yang ada adalah kebijakan-kebijakan daerah, tetapi sejak lahirnya undang-undang nomor:32 tahun 2004 kemudian PP nomor: 41 tahun 2007, sekarang lahir undang-undang nomor:23 tahun 2014, PP nomor: 18, jabatan staf ahli itu memang ada aturan mainnya, dan levelnya sama dengan yang lainnya.
Cuma bedanya bila dilihat secara umum, staf ahli itu bisa membantu Bupati terhadap kebijakan-kebijakan daerah, perbaikan-perbaikan, menyampaikan saran, menyampaikan pendapat-pendapat, baik secara lisan, maupun tertulis. Dengan demikian nantik, masukan-masukan itu dijadikan bahan bagi pimpinan dalam rangka pengembangan organisasi kita.
Sekda juga menggambarkan sebuah contoh terhadap undang-undang sangat pesat sekali perkembangannya, dan inplementasinya kebawah sangatlah cepat.
Sebagai staf ahli, yang bertanggungjawab terhadap Bupati secara koordinasi adalah Sekretaris daerah, atau dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah. Paparnya kembali dengan jelas.
Pelaksanaan pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dibawah Pimpinan Anasrullah, SH, MH, melalui Bidang Mutasi yang di kelola Marta Yandra beserta Kasubag dan staf.
Terakhir sekali dalam rangkaian acara pelantikan dan sumpah jabatan itu adalah mengucapkan selamat kepada Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Pasaman/Eselon II.b. Ir. Yosvarman, MM yang barusan dilantik, oleh Sekda beserta Kepala-kepala OPD yang berhadir. (TIM)*