SEKDA PASAMAN SAKSIKAN TIGA PEJABAT ESELON IIb MENGUCAPKAN IKRAR FAKTA INTEGRITAS

SEKDA PASAMAN SAKSIKAN TIGA PEJABAT ESELON IIb MENGUCAPKAN IKRAR FAKTA INTEGRITAS

PASAMANKAB.GO.ID. Pasaman, --- Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman H.M. Saleh MH. melakukan rotasi jabatan atas tiga (3) orang pejabat eselon IIb di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman, Jum’at (4/5/2018) di ruangan Sekda Pasaman.

Dari pantauan jurnalistik PASAMANKAB.GO.ID tampak berhadir dalam kegiatan itu, Baperjakat Setda Pasaman, (Asisten I Dalisman Darsah, Inspektur Inspektorat Rosben Aguswar), Kepala Keuangan Daerah Pasaman Mulyadmin, Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Asmadi, ketiga pejabat Eselon IIb yang akan di lantik bersama pendamping, dan sejumlah wartawan dari berbagai media baik elektronik, cetak, maupun online.

Berdasarkan susunan acara protokoler yang di sampaikan oleh MC ketiga pejabat eselon IIb di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman (Anasrullah. SH. MH, Hafnison Lubis. M.Si, Drs. Antoni Rachmad. MH) mengucapkan ikrat FAKTA INTEGRITAS di hadapan Sekda, rohaniawan dan peserta yang hadir lainnya.

FAKTA INTEGRITAS

DENGAN MENGUCAPKAN BISMILLAHIRRAHMANIRROHIM.

Setelah mendapat amanah yang di berikan kepada saya saya akan melaksanakan hal-hal sebagai berikut.

  1. Melakukan pelayanan kepada masyarakat tanpa diskriminasi.
  2. Mementingkan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi dan golongan.
  3. Tidak akan melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam jabatan.
  4. Bersikap transparan, jujur, objektif, akuntabel, dalam melaksanakan tugas.
  5. Menjunjung tinggi kehormatan pemerintah dan korp Pegawai Negeri.
  6. Dalam melaksanakan tugas akan menghindari pertantangan, konplik ops interes.
  7. Memberikan keteladanan kepada bawahan saya dan sesama pegawai negeri secara konsisten, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang ada.
  8. Akan menindak lanjuti setiap penyimpangan atau pelanggaran yang terjadi di lingkungan pekerjaan saya sesuai dengan ketentuan yang ada.
  9. Apabila saya melanggar hal-hal tersebut di atas saya bersedia di berhentikan dari jabatan saya tanpa tuntutan apapun juga.

 

Setelah mengucapkan ikrar fakta integritas ketiga pejabat Eselon IIB tersebut melakukan penandatanganan fakta integritas. (TIM)*

Bagikan ke Jejaring Sosial