TWA Rimbo Panti Dalam Kawasan Cagar Alam, Pemkab Pasaman Upayakan Pola Pengelolaannya Melalui BKSDA

TWA Rimbo Panti Dalam Kawasan Cagar Alam, Pemkab Pasaman Upayakan Pola Pengelolaannya Melalui BKSDA

Pengembangan TWA Rimbo Panti dalam peroses kerjasama BKSD/ Kementrian Kehutanan. Semoga dimudahkan.Aamiin

Pasaman, --- "TWA Rimbo Panti, salah satu destinasi yang mesti dikembangkan." Ungkap Sabar AS Bupati Pasaman kepada wartawan setelah menghadiri perpisahan pelajar SMPN 1 Lubuk Sikaping di GOR Tuanku Rao, Selasa (28/5).

Namun, keberadaan TWA Rimbo Panti yang berada dalam kawasan cagar alam mengharuskan adanya regulasi bersama yang mendukung satu sama lainya. " Sayang, Potensi ini berada dalam kawasan CA, kita perlu regulasi sebagai payung hukum dalam pengembangannya." Ungkap Sabar AS.

Sekarang sarpras yang ada disana tidak bisa kita urus, sehingga pengunjung tidak bisa menikmati TWA ini secara Maksimal. "Karena belum adanya payung hukum yang jelas dalam pengembangannya, sehingga sarpras yang ada sekarang tidak bisa disentuh." Urai Sabar AS.

Sejak Pemda Pasaman menjadikan Pasaman Tujuan Wisata menjadi program prioritas, TWA Rimbo Panti termasuk salah satu destinasi unggulan yang meski dibenahi. Sudah banyak tindakan yang dilakukan. Pemda Pasaman sudah mengusulkan ke BKSDA Sumatra Barat tentang tindak lanjut pengelolaan aset Pemda yang ada dalam kawasan Rimbo Panti tersebut. " Sudah, sejak dahulu kita urus, perlu banyak kajian dan pandangan dari berbagai pihak untuk mewujudkan sistem pengelolaan yang baik." Ungkap Sabar AS.

"Kita berharap, aset Pemda yang berada dalam kawasan itu bisa dikelola dan diperbaiki, kita tunggu juga kajian teknis dari tim kerja sama BKSDA bagaimana formula yang baik." Tukuk Sabar AS.

Jadi ungkap Sabar AS tidak benar kalau kondisi sarpras yang tidak terurus merupakan ketidak pedulian Pemda Pasaman terhadap sarpras wisata Rimbo Panti ini. "Tidak! Sangat tidak mungkin kita biarkan dengan kesengajaan. Destinasi yang belum ada saja kita adakan/benahi, apalagi Rimbo Panti yang sudah ada ini." Ujarnya.

Namun demikian kita tetap upayakan percepatan pengurusan kerjasama ini. Agar sarpras yang ada bisa diperbaiki dan digunakan dengan baik oleh pengunjung Rimbo Panti.

Atas masukan yang disampaikan masyarakat diberbagai media sosial tentang kondisi terkini sarpras di Rimbo Panti kita ucapkan terima kasih. " Terima kasih, itu bentuk perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap pariwisata Pasaman." Urai Sabar AS.

Kondisi sekarang harus diakui kebenarannya. Namun perlu juga saya jelaskan agar tidak di pandang jelek atau negatif oleh para pecinta wisata Pasaman. Saya ulangi Objek wisata Rimbo Panti sudah ada sebelum Pasaman menetapkan program prioritas 2021-2016 yakni Pasaman Tujuan Wisata. Artinya keberadaan Rimbo Panti lah yang menjadi salah satu tolak ukur awal Pasaman Tujuan wisata itu, disamping destinasi wisata lainnya.

Pemda Pasaman sudah melakukan berbagai pembahasan dengan BKSDA terkait tata pengelolaannya. Waktu itu disepakati adanya permohonan, proposal, MOU dan PKS dari Pemda Pasaman ke BKSDA. Bersama BKSDA Pemda Pasaman sudah membahas pola PKS ke direktur kerjasama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Mudah2an dalam waktu dekat, sudah ada kejelasan. "Apakah menjadi aset BKSDA atau Pemda Pasaman, saya minta OPD. Terkait cepat merumuskannya." Pinta Sabar AS.

Bagikan ke Jejaring Sosial