Wabup Atos Pratama Membuka Secara Resmi Penyelenggaraan Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Pasaman 2016 – 2021
PASAMANKAB.GO.ID, Pasaman --- Wakil Bupati Pasaman H. Atos Pratama membuka secara resmi MUSRENBANG PERUBAHAN Rencana Pembanguanan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasaman 2016 – 2021.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Pasaman H. Atos Pratama saat membuka MUSRENBANG PERUBAHAN itu menyampaikan, proses pembahasan dan penetapan dokumen RPJMD Kabupaten Pasaman tahun 2016 – 2021 belum sepenuhnya mempertimbangkan pelimpahan kewenangan, perubahan alokasi pendanaan dan belanja serta perubahan struktur organisasi Perangkat Daerah (SOPD) sebagai akibat terlambatnya penetapan dan pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor : 18 Tahun 2016 mengakibatkan Peraturan Daerah Nomor:16 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Baru Ditetapkan pada bulan oktober tahun 2016.
Selanjutnya Wakil Bupati Pasaman H. Atos Pratama juga menyampaikan MUSRENBANG PERUBAHAN itu juga di latarbelakangi oleh adanya perubahan kebijakan Nasional dengan diterbitkannya Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: 050/4936/SJ dan Nomor: 0430/M.PPN/12/2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelarasan RPJMD dengan RPJMN 2015 – 2019. Maka kepala daerah kembali menyusun dan menyampaikan Rancangan Perubahan RPJMD Tahun 2016 – 2021 yang mengakomodir berbagai kebijakan serta penyempurnaan indikator dan target Pembanguanan.
Dari pantauan jurnalistik PASAMANKAB.GO.ID tampak berhadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Pasaman H.M. Saleh, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, Kepala Bagian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, Kepala Instansi Vertikal, BUMN/BUMD/Perusahaan Daerah, Ketua organisasi kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Wanita, Organisasi Profesi, Camat Se-Kabupaten Pasaman, Wali Nagari Sekabupaten Pasaman, Anggota Dewan Riset Daerah Kabupaten Pasaman, LSM, dan Wartawan serta undangan lainnya. Di Gedung Pertemuan Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, Rabu (30/5/2018).
Perubahan RPJMD Kabupaten Pasaman yang kita laksanakan, juga merupakan hasil reviw terhadap ketepatan berbagai rumusan unsur-unsur dalam perencanaan seperti tujuan, sasaran dan indikator kinerja utama yang digunakan untuk menunjukkan keberhasilan pencapaian dan ketepatan dalam menentulan target-target jangka pendek dan jangka panjang.
Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Pasaman H. Atos Pratama menyampaikan harapannya adanya semacam partisipasi semua stockholder yang berhadir untuk memberikan saran dan masukan terhadap berbagai perubahan yang telah dilakukan terhadap RPJMD Kabupaten Pasaman tahun 2016 – 2021.
Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa dengan adanya sumbang saran dari berbagai pihak itu akan dapat memberikan warna dan kesempurnaan terhadap perubahan RPJMD yang akan menjadi pedoman pembanguanan Kabupaten Pasaman di sisa periode Kepemimpinan mereka tahun 2016 – 2021. Tegasnya
Terakhir sekali dalam sambutan Wakil Bupati Pasaman H. Atos Pratama menyampaikan dengan mengucapkan Basmallah acara MUSRENBANG PERUBAHAN RPJMD Pasaman 2016 – 2021 di bukanya, yang di sambut peserta dengan riuh tepuk tangan.
Dalam acara MUSRENBANG PERUBAHAN itu diselenggarakan diskusi dan tanyajawab dari berbagai instansi atau stockholder guna untuk menghimpun berbagai masukan-masukan dalam perubahan RPJMD Kabupaten Pasaman 2016 – 2021. (TIM)*
SMS CENTER 0811 – 661 – 5000
Layanan SMS Pengaduan Dan Informasi Masyarakat Kabupaten Pasaman