Wabup H. Atos Pratama. ST Buka Rapat Evaluasi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida (KP3)

Wabup H. Atos Pratama. ST Buka Rapat Evaluasi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida (KP3)

KOMINFO, Pasaman --- Wakil Bupati Pasaman H.Atos Pratama. ST membuka acara Rapat Evaluasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Tahun 2019.

Dalam sambutannya Wakil Bupati menyampaikan seiring bertambahnya jumlah penduduk, bertambah pula kebutuhan pangan yang harus disediakan oleh kerena itu, pencapaian produksi pertanian terus dibarengi dengan alih fungsi lahan.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Tim KP3 Provinsi Sumbar, Kepala OPD yang terkait dalam pengawasan pupuk, pimpinan Pupuk Iskandar Muda (PIM), pimpinan Petrokimia, anggota KP3 Pasaman, Distributor pupuk bersubsidi, Tim verifikasi dan vasilidasi pupuk Kabupaten Pasaman, serta undangan lainnya, di Aula Dinas Pertanian, Selasa (26/11/2019).

Disamping lahan infrastruktur termasuk irigasi lingkungan (iklim) dan permodalan petani, ketersediaan dan keterjangkauan sarana produksi khususnya pupuk merupakan salah satu faktor utama yang berpengaruh dalam peningkatan produksi pertanian.

Selanjutnya Wabup H.Atos Pratama mengatakan” Petani dalam usaha taninya tidak terlepas dari kebutuhan akan sarana produksi pertanian. Sarana produksi pertanian yang sangat vital tersebut dikelompokan dalam dua kelompok besar yaitu pupuk dan pestisida.

Pupuk berperan sebagai katalisator untuk memacu peningkatan produktivitas hasil pertanian. Sementara pestisida ditujukan sebagai pengendali organisme pengganggu tumbuhan pada ambang batas ekonomi.

Pemerintah pusat sejak tahun 2004 telah mencanangkan program subsidi pupuk untuk
membantu petani dalam memperoleh sarana produksi pertanian agar lebih terjangkau Pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor : 15/M-DAG/PER/4/2013 Tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

Dalam kesempatan itu Wakil Bupati H. Atos Pratama memaparkan, harga pupuk bersubsidi telah ditetapkan berdasarkan peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 47/PERMENTAN/SR.310/11/2018 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2019.

Walaupun telah ditetapkan oleh Pemerintah Penyaluran pupuk bersubsidi ini juga mempunyai masalah dan kendala-kendala terutama dilapangan.

“Berbagai persoalan seperti ketidaktepatan jumlah dan waktu ketersediaan pupuk, bahkan ada pupuk yang dijual diatas harga HET, berarti administratifnya kurang baik dan berbagai persoalan lainnya”, kata Wabup.

Karena selama ini masih ada kios yang menjual pupuk kepetani dengan harga yang lebih tinggi dari harga HET” ujarnya

Bahkan untuk lebih memperjelas paparannya, pada kesempatan itu Wabup menguraikan sekelumit perjalanan tentang masa jabatannya sebagai Wakil Bupati Pasaman, “Selama ia menjabat, baru kali ini Wakil Bupati yang ikut mencek harga pupuk ke lapangan, ternyata masih ada kios yang menjual pupuk dengan harga yang lebih tinggi dari harga HET”.

Dengan adanya masalah pupuk bersubsidi ini Wabup H.Atos Pratama berharap untuk tahun depan permasalahan tersebut dapat ditekan seminimal mungkin.

Diakhir sambutan Wabup H. Atos Pratama mengatakan dengan lugas, memberikan apresiasi kepada masyarakat petani yang juga berjuang dan berpartisipasi dalam pembangunan terutama kemajuan dibidang pertanian”. (TIM)*

Bagikan ke Jejaring Sosial