WABUP H. ATOS PRATAMA. ST MEMBUKA SECARA RESMI PENILAIAN KOMPETISI PELAYANAN PRIMA DAN INOVASI PELAYANAN PUBLIK TINGKAT PROVINSI SUMATERA BARAT PADA RSUD LUBUK SIKAPING

WABUP H. ATOS PRATAMA. ST MEMBUKA SECARA RESMI PENILAIAN KOMPETISI PELAYANAN PRIMA DAN INOVASI PELAYANAN PUBLIK TINGKAT PROVINSI SUMATERA BARAT PADA RSUD LUBUK SIKAPING

KOMINFO, Pasaman --- Inovasi pelayanan publik menjadi isu dan kebijakan yang semakin strategis karena perbaikan pelayanan publik harus selalu ditingkatkan. Implikasinya sangatlah luas dalam berbagai bidang, baik ekonomi, politik, budaya dan lain-lain.

Wakil Bupati Pasaman H. atos Pratama. ST dalam sambutannya saat membuka acara pertemuan penilaian kompetensi pelayanan prima dan inovasi pelayanan publik di RSUD Lubuk Sikaping menyampaikan, “pelayanan publik mutlak diperlukan agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam semua lini kehidupan yang akan berdampak pada tingginya tingkat kepuasan masyarakat.

Dari pantauan secara langsung jurnalis Kominfo Pasaman, tampak hadir dalam kegiatan itu para Kepala-kepala OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman atau mewakili, Tim penilai kompetensi pelayanan prima dan inovasi pelayanan publik tingkat Sumatera Barat; Drs. DAHNIL ASWAD. MSi, SAWIR PRIBADI, dr. RIA ARIANY. MSi, Prof. DR. EDI SYAFRI. ZIKRI ALHADI. SIP. MA, serta sejumlah pegawai RSUD Lubuk Sikaping, dan para jurnalis, di Aula Pustaka RSUD Lubuk Sikaping, Selasa (02/04/2019).

Selanjutnya Wabup H. Atos Pratama. ST juga menyampaikan, “Pelayanan publik yang buruk mengakibatkan terganggunya psikologi masyarakat yang terindikasi dari berkurangnya rasa saling menghargai dikalangan masyarakat, timbulnya rasa saling curiga yang pada akhirnya menimbulkan ketidak pedulian masyarakat baik terhadap pemerintah maupun terhadap sesama.

Untuk mencapai kepuasan masyarakat diperlukan kualitas pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat tersebut, kualitas/mutu pelayanan adalah kesesuaian antara harapan dan keinginan dengan kenyataan.

Hakekat pelayanan publik adalah; “pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat”.

Asas pelayanan publik meliputi;

  1. Transparansi atau bersifat terbuka.
  2. Mudah dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai serta mudah dimengerti.
  3. Dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  4. Kondisional sesuai dengan kondisi dan kemampuan pemberi dan penerima pelayanan dengan tetap berpegang pada prinsip efesiensi dan efektifitas.
  5. Partisifatif yaitu mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan dan harapan masyarakat, kesamaan hak yaitu tidak diskriminatif, keseimbangan hak dan kewajiban antara pemberi dan penerima.
  6. Prosedur pelayanan.
  7. Persyaratan pelayanan.
  8. Kejelasan petugas pelayanan,
  9. Kedisiplinan petugas pelayanan,
  10. Tanggung jawab petugas pelayanan.
  11. Kemampuan petugas pelayanan.
  12. Kecepatan pelayanan.
  13. Keadilan mendapatkan pelayanan.
  14. Kesopanan dan keramahan petugas.
  15. Kewajaran biaya pelayanan.
  16. Kepastian biaya pelayanan.
  17. Kepastian jadwal pelayanan.
  18. Kenyamanan lingkungan pelayanan.
  19. Keamanan pelaksanaan pelayanan.

Sedangkan strategi pengelolaan pelayanan publik adalah peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan memperhatikan aspek-aspek komunikasi, psikologis, dan prilaku dalam melayani.

Reformasi birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang sedang berlangsung saat ini memposisikan inovasi pelayanan publik sebagai bagian dari agenda nasional.

Isu pelayanan publik menjadi kebijakan yang semakin strategis, namun perbaikan pelayanan publik merupakan hal yang mutlak dan sesuai dengan undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik bahwa; “Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya”.

Dengan penuh rasa perhatian yang cukup mendalam yang disertai perubahan pada raut wajahnya Wabup H. Atos Pratama pada saat menyampaikan sambutan itu, “berbagai permasalahan yang sering dirasakan dalam penyelenggaraan dan pelayanan seperti prosedur yang tidak jelas, waktu penyelesaian yang tidak menentu, tata cara yang kurang tepat, dan biaya-biaya yang tidak transparan hingga sikap dan perilaku petugas pelayanan yang belum menampilkan etika sebagai, “pelayan masyarakat dalam memberikan pelayanan”.

Persoalan dalam proses pelayanan tersebut, akhirnya memicu timbulnya keluhan, komplen, kritik serta saran perbaikan dari masyarakat terhadap pelayanan yang diterimanya.

Seyogianya kritik dan keluhan masyarakat tersebut dapat dijadikan dasar dan dikelola untuk ditindak lanjuti sebagai bahan perbaikan kualitas pelayanan publik.

Penilaian kompetensi pelayanan prima dan inovasi pelayanan publik tingkat provinsi Sumatera Barat tahun 2019 yang diikuti oleh RSUD Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman, semoga menjadi tolak ukur secara berkesinambungan bagi kita semua guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ajak Wabup Atos Pratama

Di akhir sambutan Wabup H. Atos Pratama. ST membuka acara itu dengan membacakan Basmallah.

Sesudahnya pembukaan tersebut disambut oleh perwakilan Tim penilai Kompetensi Prof. DR. EDI SYAFRI, dan dilanjutkan oleh Kepala Tata Usaha RSUD Lubuk Sikaping memaparkan profil RSUD tersebut. (TIM)*

Bagikan ke Jejaring Sosial