WABUP PASAMAN BUKA ACARA MUSRENBANG RKPD KAB PASAMAN UNTUK TAHUN 2022
PasamanKab- Dalam rangka perencanaan pembangunan untuk tahun 2022, Bappeda Kabupaten Pasaman laksanakan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Kegiatan Pemerintahan Daerah (RKPD) yang bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Pasaman, (Rabu, 31/03/2021). Dalam laporanya, Rahmad Gusveri Sekretaris Bappeda Kabupaten Pasaman mengatakan bahwa dasar dari pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Pasaman tahun 2021 ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang rencana pembangunan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Surat Bupati Pasaman nomor 050/147/Set/Bappeda/2021 tanggal 26 Maret 2021 perihal undangan Musrenbang RKPD Kabupaten Pasaman Tahun 2022.
Rahmad Gusveri juga mengatakan bahwa tujuan dari Musrenbang RKPD Kabupaten Pasaman Tahun 2021 adalah membahas Rancangan RKPD Kabupaten Pasaman untuk Tahun 2022, dengan metode paparan dari narasumber, diskusi, tanya jawab, dan perumusan hasil musrenbang. Adapun peserta Musrenbang RKPD adalah Kepala SKPD se Kabupaten Pasaman, Perguruan Tinggi, BUMN, BUMD, Tokoh masyarakat, lembaga keagamaan, PKK, organisasi kepemudaan, organisasi wanita, dan profesi, serta forum Anak Kabupaten Pasaman, yang dilaksanakan di Lantai 3 Aula Kantor Bupati pada hari Rabu tanggal 31 Maret 2021. Dan acara Musrenbang RKPD ini juga diikuti oleh Bappeda Kabupaten tetangga seperti Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Kabupaten Pasaman Barat dan Wali Nagari se Kabupaten Pasaman melalui Video Confrence.
Musrenbang RKPD Tahun 2021, dibuka secara resmi oleh Sabar AS Wakil Bupati Pasaman, diawal sambutanya, Sabar AS mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasamanm dimana pelaksanaan Pilkada tahun 2020 kemarin berjalan dengan tertib, lancar, dan aman.
Sabar AS juga mengatakan, “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasaman pada Pilkada Tahun 2020 kemarin yang telah berpartisipasi dan berkontribusi suaranya, sehingga Benny Utama-Sabar AS diberi amanah untuk memimpin Kabupaten Pasaman lima tahun kedepan”.
Lanjutnya, kita semua tahu bahwa lima tahun kedepan kita mengusung Visi Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pasaman yang Lebih Baik dan Bermartabat, dengan didukung 6 Misi, tentunya apa yang akan menjadi tujuan, sasaran, dan arah kebijakan yang akan kita capai melalui Visi dan Misi harus menjadi pedoman dan acuan bagi kita semua terutama bagi keseluruhan SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman tanpa kecuali, semuanya harus fokus, searah dan sinkron dengan Visi dan Misi tersebut.
Dalam sambutanya, Sabar AS juga mengatakan, pada hari ini kita melaksanakan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman untuk tahun 2022 yang mana merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD Kabupaten Pasaman tahun 2021-2026, tentu kita harus memastikan bahwa kebijakan dan program strategis yang telah kita rumuskan sebelumnya harus kita pastikan untuk diakomodir pada APBD Tahun 2022, seperti pendidikan gratis, beasiswa pendidikan berprestasi, pencapaian dan pemerataan infrastruktur, konektifitas, jaminan kesehatan, peningkatan produksi dan produktiftas pertanian, UMKM, serta pengembangan pariwisata, dan program strategis lainya. Akomodasi terhadap program strategis juga diimplementasikan melalui tema Musrenbang kita yaitu, “Pemulihan Ekonomi, Percepatan Pembangunan Infrstruktur dan Sumber Daya Manusia melalui Sektor Strategis Daerah”.
Diakhir sambutanya, Sabar AS Wakil Bupati Pasaman mengatakan, “Kepada seluruh stakeholders yang hadir pada hari ini, marilah kita diskusikan dan kita arahkan rencana pembangunan kita pada tahun 2022 menuju pencapaian target Visi dan Misi serta tema RKPD tahun 2022, Dan saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholders yang hadir pada Musrenbang kita pada hari in, khususnya kepada utusan Pemerintah Kabupaten tetangga yang berkesempatan hadir memenuhi undangan kami, dan marilah kita jalin kerjasama yang baik dalam membangun bersama terutama dalam membuka konektivitas dan percepatan pembangunan di daerah perbatasan kita”.
Arry Yuswandi,Skm,Mkm, narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat dalam paparanya menyampaika Arah kebijakan pembangunan Provinsi Sumatera Barat tahun 2022 Bidang Kesehatan dan Penanganan Pendemi Covid-19, serta memaparkan hubungan antara Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat 2021-2026 Bidang Kesehatan.
Lanjutnya, Arry juga memaparkan Visi Gubernur Sumatera Barat yaitu Terwujudnya Sumatera Barat Madani yang unggul dan berkelanjutan. Dengan Misi 1 yaitu Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang berakhlak mulia, sehat, berpengetahuan, terampil, dan berdaya saing. Dengan tujuan meningkatkan derajad kesehatan masyarakat, serta dengan sasaran adalah meningkatnya derajad kesehatan masyarakat secara merata.
Arry Yuswandi juga memaparkan 5 sasaran strategis dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat dibidang kesehatan, yaitu: meningkatnya mutu pelayanan kesehatan, meningkatknya kesehatan masyarakat, meningkatnya pencegahan dan pengendalian penyakit, meningkatnya kepesertaan jaminan kesehatan, dan meningkatnya tata kelola organisasi. Dan issue issue Strategis adalah : Percepatan penurunan AKI AKB, percepatan penurunan stunting, Percepatan penurunan eliminasi TB, peningkatan dan kualitas cakupan imunisasi, dan percepatan penurunan penyakit tidak menular
Adib Alfikri,SE,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, dalam eksposenya memaparkan arah kebijakan pembangunan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 Bidang Pendidikan.
Adib Alfikri juga memaparkan Program unggulan Gubernur Sumatera Barat yang merupakan wewenang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, yaitu: Sumatera Barat Sehat dan Cerdas, yang didukung dengan : Menyediakan sanitasi layak di sekolah dan fasilitas umum lainnya serta peningkatan kesadaran masyarakat untuk mendukung adaptasi kebiasaan baru, Tunjangan khusus sebsar 2,5 juta untuk guru dan tenaga kependidikan SMA, SMK, SLB di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal), Seribu siswa kuliah diperguruan tinggi terbaik didalam dan luar negeri, Membangun SMA/SMK/SLB baru untuk pemerataan akses pendidikan, Menjamin siswa tidak mampu di terima di SMA/SMK negeri minimal 20%.