Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, BAPPEDA Sosialisasikan Program Pamsimas III Tahun 2020 Tingkat Kabupaten Pasaman

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, BAPPEDA Sosialisasikan Program Pamsimas III Tahun 2020  Tingkat Kabupaten Pasaman

Lubuk Sikaping, PASAMANKAB.GO.ID --- Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dibawah Pimpinan Choiruddin Batubara, SE, MM adakan sosialisasi tentang Penyedia Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) III tahun 2020 yang dibuka oleh Kepala BAPPEDA Kabupaten Pasaman diwakili Sekretaris BAPPEDA HERMANSYAH, S.STP, dimana kegiatan ini dikelola Bidang Perencanaan Sosial Budaya Pemerintahan (SOSBUD) dengan kepala Bidang Muhammad Syafe’i didampingi Ridwan.

Dari pantauan secara langsung jurnalis Kominfo Pasaman di tempat acara, tampak hadir Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Camat se Kabupaten Pasaman, Wali Nagari Se Kabupaten Pasaman, serta fasilitator PAMSIMAS di Aula Utama BAPPEDA Kabupaten Pasaman lantai II, kamis (19/09/2019).

Dalam sambutannya menyampaikan; “Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Perdesaan melalui Pamsimas diantaranya merupakan;

  • Pembangunan air minum dan sanitasi perdesaan menempatkan masyarakat, pemerintah nagari dan pemerintah daerah sebagai pelaku utama untuk keberlanjutan pelayanan.
  • Sinkronisasi program dan anggaran ditingkat nasional, provinsi, kabupaten dan nagari untuk percepatan pencapaian akses air minum aman dan sanitasi layak tahun 2019.
  • Pamsimas menjadi strategi program pembangunan air minum dan sanitasi perdesaan, termasuk yang berbasis masyarakat.
  • Mengkolaborasikan pendekatan yang berbasis masyarakat dan berbasis kelembagaan (non berbasis masyarakat)

Adapun tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Pasaman tentang PAMSIMAS III ini, dimana PAMSIMAS III tersebut dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan di wilayah perdesaan dan pinggiran kota.

Strateginya

  • Membangun masyarakat hidup bersih dan sehat melalui pembangunan sistem air minum dan sanitasi berbasis masyarakat;
  • Mengarusutamakan pendekatan pembangunan berbasis masyarakat dalam pembangunan SPAM dan sanitasi;
  • Penerapan pagu BLM pada Tingkat Kabupaten Pasaman, dimana pagu BLM diterapkan di tingkat Kabupaten dengan jumlah sesuai dengan kebutuhan dan usulan target tambahan penerima manfaat program lingkup kabupaten.
  • Melakukan sharing program APBN, APBD, (Kabupaten dan Provinsi) dan APBDes dalam pembiayaan program air minum dan sanitasi tingkat desa.
  • Penguatan kelembagaan ditingkat Kabupaten dilakukan sebagai bagian dari fungsi Pokja AMPL dan Asosiasi Pengelola SPAM perdesaan;
  • Penguatan peran Pemerintah Nagari untuk mampu mengelola pengembangan SPAM diwilayahnya.

Prinsip

  • Tanggap kebutuhan
  • Partisipatif;
  • Kesetaraan Gender
  • Keberpihakan pada masyarakat miskin
  • Akses bagi semua masyarakat
  • Keberlanjutan
  • Transparansi dan akuntabilitas
  • Berbasis nilai

Kriteria Nagari sasaran baru program Pamsimas

  • Belum pernah mendapatkan program pamsimas
  • Cakupan akses air minum aman masih rendah, cakupan akses sanitasi aman masih rendah, prevalensi penyakit diare (penyakit yang ditularkan melalui air dan lingkungan) tergolong tinggi berdasarkan data puskesmas;
  • Memenuhi biaya perpenerima manfaat yang efesien,
  • Adanya pernyataan kesanggupan pemerintah nagari untuk menyediakan minimal 10% pembiayaan untuk rencana kerja masyarakat (RKM) dari porsi dana desa atau alokasi Dana Nagari (APB Nagari).

Kriteria Nagari sasaran program Pamsimas

  • Adanya pernyataan kesanggupan masyarakat untuk;
  • Menyediakan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) bidang AMPL (selanjutnya disebut dengan kader AMPL)
  • Menyediakan kontribusi sebesar minimal 20% in cash dan 16% inkind
  • Menghilangkan kebiasaan BABS.

Dari rangkaian kegiatan sosialisasi ini Bidang SOSBUD yang dipimpin oleh Muhammmad Syafe’I lebih banyak mengarahkan pada diskusi dan menerima masukan dari berbagai Kecamatan dan Wali Nagari Se-Pasaman yang berhadir dalam acara sosialisasi ini.

Dalam keseriusan diskusi itu juga, Kepala Bidang SOSBUD BAPPEDA Muhammad Syafe’I menyampaikan pada forum, dimana daerah yang belum terakomodir akan air bersih dan sanitasi serta yang telah terakomodir air bersih namun belum mencukupi untuk dapat mengusulkannya kepada BAPPEDA dengan syarat-syarat;

  • Membuat proposal yang ditandatangani oleh Panitia Proposal sementara yang diketahui oleh Kepala Jorong, Wali Nagari dan Camat.
  • Mempunyai Sumber Air yang bersifat Grafitasi, yang diserahkan oleh pemilik dan Ninik Mamak dengan pernyataan diatas segel.
  • Mempunyai Sumber Air Sumur Bor, dengan melampirkan pernyataan masyarakat diatas segel, bahwa masyarakat bersedia membayar iuran listrik disamping iuran lainnya yang ditetapkan.
  • Surat pernyataan masyarakat bahwa masyarakat bersedia berkontribusi berupa uang tunai 4%, nilai gotong royong 16% dari nilai rencana kerja masyarakat dan memasang meteran serta membuat jamban dirumah masing-masing.
  • Surat pernyataan minat Wali Nagari,
  • Bahan usulan tersebut dari poin 1 s/d 5 dijilid dan disampaikan kepada Bappeda Kabupaten Pasaman Cq. Panitia Kemitraan Program Pamsimas paling lambat diterima tanggal 30 September 2019.

Dan dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh instansi lain seperti dari Dinas Kesehatan, dan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat.

Selama acara berlangsung, situasi aman dan sangat serius sehingga maksud dan tujuan acara sosialisasi diangkatkan dapat tercapai dengan baik dan sukses.

Kepala BAPPEDA Kabupaten Pasaman yang diwakili Hermansyah, S.STP di akhir sambutannya menyampaikan, “diharapkan kepada seluruh Camat, maupun Wali Nagari agar dapat mensosialisasikan pada masyarakat, tentang PAMSIMAS III ini. (TIM)*

Bagikan ke Jejaring Sosial