Yang Mampu Diminta Mundur, Rumah Penerima Bansos Di Pasaman Dilabel
#Lubuksikaping,- Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data penerima Bantuan Sosial (Bansos), dengan memasang merek (pelabelan) di seluruh rumah Keluarga Penerima Manfaat (PKM) Bansos PKH dan BPNT/Sembako.
Hal ini ditujukan untuk menghindari terjadinya masalah penyaluran Bansos, terutama soal data keluarga penerima manfaat,
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, H. Mara Ondak MM, sehubungan akan dilaksanakannya kegiatan pemasangan merek di rumah keluarga PKM Pasaman, pada minggu ke dua November bulan ini.
Sekda didampingi Kepala Dinas Sosial M. Ikhsan MSi menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi masalah penyaluran bantuan sosial, terutama masalah data ganda, tidak tepat sasaran dan persoalan lainnya.
"Pelabelan rumah ini rencananya akan dilaksanakan tahun 2020 lalu, namun terkendala akibat wabah pandemi Covid-19," ujar Sekda.
Disampaikan juga, pelabelan rumah PKM di Pasaman melibatkan berbagai pihak dan dilaksanakan serentak dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga penerima manfaat dengan melibatkan Pemerintah Nagari, Kepala Jorong, Babinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping PKH / Fasilitator SLRT (TKSK.
“Kita menghimbau, bagi masyarakat penerima bansos yang sudah merasa mampu, kira-kira tidak layak lagi menerima bansos, agar mengundurkan diri, agar bisa kita salurkan kepada penerima manfaat bansos lain yang lebih layak,” himbau Sekda.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman, Drs. Ikhsan, MSi menambahkan, sebelum kegiatan pelabelan dilaksanakan, pihaknya sudah menyurati camat dan walinagari untuk mensosialisasikan kepada KPM yang mampu (tidak layak menerima), sebelum rumah mereka di pasang merek.
Dalam pelaksananya, kata Ikhsan, Camat dan Forkopimca bertugas mengkoordinir pelabelan di kecamatan masing-masing. Sedangkan wali nagari, babinkamtibmas dan babinsa mengkoordinir di tingkat kenagariannya.
Sedangkan pemasangan merek KPM Bantuan Sosial dilaksanakan oleh satu orang perangkat nagari, kepala jorong, serta satu orang pendamping PKH/fasilitator SLRT/TKSK.
Data terakhir di Pasaman, jumlah rumah penerima manfaat Bansos PKH BNPT/Sembako yang akan di label sebanyak 26.000 kk.
"Kita berharap semua pihak mendukung program ini, sehingga dapat terlaksana dengan lancar, dan penyaluran bansos bagi KPM di Pasaman lebih tepat sasaran, diterima orang yang berhak," harap M. Ikhsan, Kadisos Pasaman.